Utang Emas
Disway Dahlan Iskan-foto: ist-
Dari balik kaca. Saya mengamati betapa sulitnya perhiasan itu dibentuk, pun sekadar sebuah cincin yang sederhana.
Jadi memaklumi mengapa dalam transaksi pembelian emas ada yang diperhitungkan sebagai ongkos. Setelah melihat pandai emas itu bekerja, kami diarahkan ke suatu tempat.
Area itu luas, terang benderang dengan cahaya lampu. Kilauan emas dan permata terpancar dari dalam etalase kaca. Itulah toko emas terbesar yang pernah saya lihat.
Seorang pramuniaga pria, menggunakan bahasa Indonesia menyambut kami dengan ramah dan menggiring saya ke salah satu etalase. Saya tertarik pada sebuah liontin permata.
BACA JUGA:Wulan Malam
BACA JUGA:Reagen Andani
Saya teringat ibu. Harga perhiasan itu tidak terlalu mahal, masih terjangkau. Apalagi sebagai pemenang grand prize saya juga mendapatkan uang saku.
Kebetulan harga perhiasan itu setara dengan uang saku yang saya dapatkan. Tanpa pikir panjang, saya membelinya. Hebat benar ya pramuniaga ini, bisa menebak isi kantong eh dompet saya.. ha ha.
Prosesnya lama, liontin permata itu dibawa masuk ke dalam oleh pramuniaga tadi. Katanya mau difoto dan dibuatkan sertifikat.
Saya bertanya, "apakah emas ini bisa dijual kembali di Jakarta?". Lalu Ia menjawab "untuk apa beli kalau untuk dijual lagi? "Maksud saya, apakah emas ini laku dijual di tempat lain? Bisa, ia hanya menyebutkan satu daerah di Jakarta-Glodok.
BACA JUGA:Doni Monardo
BACA JUGA:Pollux Flower
Saya tidak tahu apakah pada saat itu istri Mas Nanang –Mbak Tari– juga terjebak membeli seperti saya, tidak sempat saya tanyakan.
Belakangan ibu saya mendatangi sebuah toko emas di Depok. Beliau bermaksud untuk menjual perhiasan itu sekaligus memastikan apakah emas yang dilengkapi sertifikat itu laku dijual.
Ternyata tidak laku. Beliau tunjukkan sertifikat pembeliannya. Juga tidak ada pengaruhnya. Kadar emasnya tidak sesuai kriteria. Permata yang terlihat berkilau itu hanya aksesori yang bernama zirconia.