Sadar Membawa 1 Paket Sabu, Panik Melihat Polsek Tebing Tinggi Patroli 3C.

SABU: Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh SH MM, interogasi tersangka Awan sambil perlihatkan BB paket sabunya. -foto: ist-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID– Patroli ke daerah rawan 3C (curat, curas, curanmor) yang dilakukan Tim Macan Kumbang Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, justru mendapati pembawa narkoba. Awan (26), tertangkap dengan barang bukti 1 paket sabu senilai Rp250 ribu.

Penangkapan warga asal Lampung itu, terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Selasa malam, 18 Desember 2023.

“Tersangka yang mengendarai motor, mencurigakan di pinggir Jalan Lintas Sumatera, depan kantor Dinas Pertanian,” kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh SH MM, kemarin.

Pihaknya lalu melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor itu, berikut sepeda motornya.  “Paket sabu itu disimpan dalam kotak rokok, dalam saku kiri celana yang dikenakannya,” jelas Fauzi.
Kepada polisi, tersangka Awan yang berasal dari Lampung, tinggal di base camp PTPN VII di Empat Lawang.

“Saya bekerja di situ. Barang itu (sabu) saya beli Rp250 ribu, tidak tahu beli dengan siapa,” ujar Awan sambil nangis dan seperti menahan kencing.

BACA JUGA:Sebelum Natal, Sir Ratcliffe Ambil Alih Pengelolaan MU

BACA JUGA:Media Harus Jeli Melihat Peluang Model Usaha

 Kepada polisi, dia mengaku baru sekitar 1 minggu mengonsumsi narkoba jenis sabu. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabunya, kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang,” tambah AKP Fauzi saleh.

Informasi sementara, diduga tersangka akan mengonsumsi sabu itu bersama temannya. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi,” pungkasnya.  (eno/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan