Aksi Koboi Polisi Polda Sumsel : Jika Terbukti Silahkan Proses Sesuai Hukum yang Berlaku

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi,MM saat dimintai tanggapannya terkait aksi 'koboy' yang dilakukan oleh seorang pria diduga oknum anggota Polri yang viral di media sosial. Foto: Kms A Rivai/sumateraekspres.ideraekspres--

Di bagian lain, plat nopol BG 999 ED yang terpasang pada Alphard putih itu, ternyata bukan untuk peruntukannya alias pelat nopol bodong.

Sebab dari pengecekan aplikasi e-Dempo Samsat Online, plat nopol BG 999 ED itu milik mobil jenis Pajero warna hitam tahun 2019 dengan bahan bakar solar.(kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan