https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemilik Lahan Diminta Pasang Pilar

BATURAJA – Tanah kosong atau lahan yang tak digarap dan dimanfaatkan pihak lain rawan terjadi sengketa. Tak jarang saat akan dibuat sertifikasi lahan, pemiliknya bingung mengenai lokasi batas tanah.

“Karena tak tahu batas tanah permanen akhirnya tanya kades atau RT,” kata Kepala ATR / BPN OKU Rosidi, kemarin (3/2).

Karena itu sebutnya, pemasangan pilar atau patok batas lahan menjadi hal penting.  Tujuan mengurangi masalah sengketa lahan. BPN, kata dia, mengajak masyarakat untuk memasang pilar di lahan masing-masing. Sengketa yang terjadi sebelumnya, kata dia, karena hal tersebut.

Apakah itu sengketa masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, atau dengan perusahaan. Bahkan, termasuk tanah atau aset Pemkab OKU juga ada yang mengalami sengketa karena tidak dipasang pilar batas atau sertifikasi. “Jumlah kasus sengketa masih di bawah 10 kasus,” ujar Rosidi.

Ditambahkan Rosidi, manfaat dipasang pilar atau patok batas juga membantu saat pengukuran lewat foto udara atau drone. Diharapkan sampai 2024 akan lebih banyak patok sudah terpasang.

Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi mengatakan, pemasangan pilar batas tanah penting bagi masyarakat. Karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Bila salah pasang akan timbul keributan.

Terlebih nilai tanah setiap tahun bertambah. Tentu menyebabkan potensi sengkata akan menjadi lebih besar. Dia mencontohkan lahan di SD model Baturaja juga sejak berdiri bangunan masih ada yang klaim milik warga. Jadi masalah pilar dan sertifikasi lahan menjadi penting. (bis/) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan