Ada Dugaan Pengumuman Seleksi PPPK Guru Mundur untuk Hindari THR, Benarkah?

Ilustrasi artikel Ada Dugaan Pengumuman Seleksi PPPK Guru Mundur untuk Hindari THR, Benarkah?. Foto: Sumateraekspres.id--

Bagi PPPK guru, Suharmen menyatakan bahwa mereka harus menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusan dari KemenPAN-RB.

"Insyaallah masih dalam range waktu tersebut, antara 6-15 Desember 2023, kecuali untuk instansi yang memiliki SKTT," tambahnya.

Penjelasan diberikan bahwa pengumuman tidak dapat dilakukan secara serentak karena adanya instansi yang menyelenggarakan SKTT, dan pelaksanaannya baru selesai pada tanggal 22 Desember.

Adapun terkait pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 yang belum dilaksanakan, hal tersebut disebabkan karena Kemendikbudristek masih melakukan rapat koordinasi.

Untuk memudahkan pemahaman, pengumuman kolektif akan disampaikan melalui situs web Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten setempat.

Namun, perlu diperhatikan bahwa ranking tidak akan ditampilkan, melainkan disusun berdasarkan abjad sesuai kebutuhan khusus atau umum.

Sebagai pelengkap, terdapat kode-kode tertentu yang perlu diperhatikan dalam pengumuman. Kode pengumuman PPPK 2023 antara lain:

TH = Tidak Hadir

P = Lulus PG tanpa mendapat formasi

P/L = Peserta Lulus dan mendapat formasi

TL = Tidak Lulus

P/L-2 = Peserta lulus mengisi formasi kosong

Penting untuk diingat bahwa ketentuan lulus didasarkan pada rangking nilai kumulatif tertinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan