Angbara Bakal Beroperasi 24 Jam

TINJAU: Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI Kartika Anwar meninjau jalan khusus angkutan batubara yang dibangun sepanjang 13 km. -FOTO:p HERU/SUMEKS-

PALI - Angkutan batu bara (Angbara) menuju pelabuhan khusus milik PT Energate Prima Indonesia (EPI) di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, PALI akan beroperasi penuh 24 jam.

Rencana beroperasi penuh angkutan batu bara tersebut seiring rampungnya jalan khusus yang dibangun sepanjang 13 kilometer. Jalan ini  yang memangkas penggunaan jalan umum di sejumlah desa dalam wilayah kabupaten PALI.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI Kartika Anwar mengaku telah menerima ajuan tersebut dan belum lama ini telah melakukan survei kesiapan pihak perusahaan terutama akses jalan.

‘’Kami telah melakukan survei kesiapan perusahaan. Dari Dishub kabupaten hanya memberikan dukungan bukan izin melintas. Sebab yang memberi izin adalah wewenang Kementerian Perhubungan RI,” ujar Kartika Anwar, Minggu (10/12).

Diakuinya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat dukungan rencana angkutan batu bara untuk beroperasi penuh. ‘’Surat dukungan akan kita keluarkan. Surat dukungan bukan izin.

Setelah surat dukungan dari kita keluar, nantinya pihak perusahaan mengajukan ke Dishub provinsi,  dan akan keluar dari provinsi rekomendasi yang menjadi rujukan Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin,” sebutnya.

Sebelum melakukan survei atau mengeluarkan surat dukungan, Tika mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan lainnya terutama pihak Pertamina. 

Selain melihat kesiapan perusahaan yang sudah matang, Tika juga mengungkapkan bahwa dengan beroperasinya armada batu bara penuh akan membawa dampak positif bagi perekonomian warga.

‘’Pengemudi angkutan batu bara hampir 90 persen warga PALI, dengan beroperasinya 24 jam secara tidak langsung menambah penghasilan mereka. Belum lagi pedagang makanan serta usaha lainnya yang akan hidup,” ungkapnya.

Apabila angkutan batu bara benar-benar telah beroperasi penuh, dirinya menekankan pihak pengelola atau perusahaan agar mematuhi perjanjian yang telah disepakati. 

‘’Jangan sampai ada kendala dikemudikan hari, maka patuhi kesepakatan. Pasang rambu-rambu dimana ada titik pipa pertamina, dahulukan masyarakat dan atur jumlah konvoi kendaraan agar tidak ada yang terganggu,” pesannya.(ebi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan