Segar Kumala Indonesia Buka Cabang Ketiga di Pulau Sumatera
CABANG BARU : Manajemen Segar Kumala buka kantor cabang dan cold storage di Palembang. Foto : IBNU HOLDUN/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) kembali hadir di wilayah Barat Indonesia.
Kali ini Perseroan meresmikan kantor cabang dan cold storage atau gudang pendingin di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Palembang menjadi cabang ke-14 SKI secara keseluruhan dan ke-3 di Pulau Sumatera.
“Pembukaan cabang membuktikan PT SKI berkomitmen melengkapi kebutuhan akan pendistrubisan buah dan sayuran segar kepada masyarakat Indonesia, khususnya wilayah Sumatera,” ujar Renny Lauren, Direktur Utama SKI saat ditemui di Kantor SKI Palembang, kemarin.
Renny mengungkapkan dengan bertambahnya kantor cabang dan cold storage di Palembang, Perseroan bisa menambah kapasitas sekitar 200 ton.
“Khusus untuk buah-buahan kita juga melihat pangsa pasar. Seperti halnya Kota Palembang, masyarakatnya menggemari makan buah apel serta pear,” terangnya.
BACA JUGA:Buah Ini Bikin Tidur Lebih Nyenyak
Pihaknya melihat Palembang memiliki banyak potensi, selain sebagai kota terbesar kedua di Pulau Sumatera. Secara jalur distribusi juga sangat fleksibel dan lebih mudah menjangkau kota-kota besar lain di wilayah Sumatera.
Renny mengatakan manajemen kini sedang menyusun strategi dan target tahun 2024 mendatang. Hingga kuartal III/2023, kinerja PT Segar Kumala Indonesia Tbk menunjukkan hasil yang positif dengan mencatat peningkatan laba 28 persen atau sebesar Rp26 miliar.
Tak hanya peningkatan penjualan pada sektor buah-buahan impor, perseroan juga menunjukan perkembangan signifikan di sektor pendistribusian ayam beku dengan peningkatan 202,2 persen sepanjang tahun buku 2023.
Terpisah Ir Ahmad Mirza MM, Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Provinsi Sumsel memberikan sambutan positif atas peran vital perusahaan buah dan sayuran Segar Kumala Indonesia Tbk.
Ia menekankan perubahan pola makan masyarakat saat ini, dengan menyoroti pentingnya kesehatan. "Sekarang, pola makan sudah berubah. Percuma memiliki banyak uang jika kesehatan kita terabaikan," ujar Ir Ahmad Mirza MM.
BACA JUGA:Ukurannya Kecil, Tapi Manfaat Buah ini Luar Biasa Bagi Kecantikan
Dikatakan, pelaku usaha eksportir harus memiliki Surat Keterangan Asal (SKA) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Sebagai contoh perbandingan tarif masuk di Amerika, di mana tanaman buah dan sayuran Indonesia hanya dikenakan tarif 2 persen, sementara negara lain mencapai 8 persen.
"Kami mendukung kebijakan ini karena tak hanya menguntungkan pelaku usaha, juga turut berkontribusi pada perekonomian dan penyerapan tenaga kerja," tambahnya. Dengan dorongan ini diharapkan pelaku usaha eksportir dapat lebih kompetitif di pasar internasional, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sumsel. (iol/fad)