12 Kabupaten/Kota Bakal Terima Penghargaan Peduli HAM

terdakDr. Ilham Djaya-Foto: Nanda/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 12 Kabupaten dan Kota di Sumsel bakal menerima penghargaan langsung dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Hlal ini disampaikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya kepada waka media, kemarin (7/12).

Ilham  mengatakan,  Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, khususnya di daerah. “Penghargaan akan diserahkan saat Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75, dan Seluruh Kepala Daerah yang mendapat penghargaan akan diundang," kata Ilham.

Penghargaan tersebut akan diberikan kepada kepala daerah masing-masing kabupaten dan Kota pada Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 tahun 2023 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 10 Desember 2023 mendatang.

Ia menjelaskan dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel, ada 12 Kab dan Kota yang akan menerima penghargaan tersebut, yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly. "Tentu hal ini merupakan capaian positif, mengingat di tahun 2022 hanya 3 Kabupaten/Kota Sumsel yang menerima penghargaan, yaitu Lahat, Musi Rawas dan Lubuklinggau,” ujarnya.

Ke-12 kabupaten dan Kota di Sumsel yang menerima penghargaan tersebut yakni Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Penukal Abab Pematang Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, dan Kota Lubuklinggau, Pagaralam serta Kota Palembang.

Ilham menegaskan, terpilihnya 12 Kabupaten dan Kota di Sumsel tersebut, sudah melalui berbagai tahap penilaian, mulai dari penyampaian Dokumen Penilaian Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

"Nah Dokumen dokumen yang disampaikan tersebut kemudian diverifikasi oleh tim Kanwil Kemenkumham Sumsel, lalu dikirim ke aplikasi KKP HAM, untuk diverifikasi ditingkat pusat," tukasnya.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi yang telah berhasil membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten dan kota Peduli HAM. “Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendapat penghargaan itu bersama 17 provinsi lain, dari total 38 provinsi yang ada di Indonesia,” lanjut Ilham.

Selanjutnya, ia menambahkan, jika ia dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendapatkan penghargaan. “Kami juga mendapat penghargaan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang mendorong sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli HAM. Penghargaan diberikan bersama 17 Kanwil Kemenkumham dari 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia,” ujarnya. (nsw/lia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan