Wah-wah, Kuasa Hukum SYL sebut Ada 2 Oknum Petinggi Parpol Terlibat Pengadaan Proyek di Kementan

TIBA DI BARESKRIM : Eks menteri pertanian syahrul yasin limpo saat tiba di Bareskrim Polri, Selasa siang (31/10). FOTO: NET--

“Jadi untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan. Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud," ujarnya.

Selain itu, penyidik sudah mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham pada Jumat (24/11), permohonan untuk mencegah Firli Bahuri ke luar negeri.

"Penyidik telah membuat surat, mengirimkannya dan telah diterima pada pagi hari ini (Jumat,24/11). Terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan. Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidikan," jelasnya. 

Polda Metro Jaya merespons keputusan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

"Itu hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya," 

ambahkan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan Firli.

"Penyidik pada prinsipnya menghormati itu dan penyidik bersama Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," katanya.

Gugatan pra peradilan diajukan Firli ke PN PN Jakarta Selatan pada Jumat (24/11). 

Sidang praperadilan tersebut rencananya akan digelar pada 11 Desember 2023. (*/air)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan