https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wah-wah, Kuasa Hukum SYL sebut Ada 2 Oknum Petinggi Parpol Terlibat Pengadaan Proyek di Kementan

TIBA DI BARESKRIM : Eks menteri pertanian syahrul yasin limpo saat tiba di Bareskrim Polri, Selasa siang (31/10). FOTO: NET--

Dalam konferensi pers terbaru, Jumat (24/11), Ade juga menyebut ada beberapa kali pertemuan ketika terjadi penyerahan uang dalam kasus ini.

"Kami dari tim penyidik menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga terjadi penyerahan uang," ungkap Ade, di Polda Metro Jaya.

Namun alumni Akpol 1996 itu, belum menjelaskan siapa yang melakukan pertemuan tersebut. 

Termasuk belum sebutkan  berapa banyak uang yang diserahkan dan siapa pihak pemberi serta penerima uang itu.

Firli Bahuri yang tidak terima dijadikan tersangka, menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya.

Gugatan dilayangkan Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar dkk yang tergabung pada kantor hukum IISPA Law Office Advocate & Counsellors At Law.

Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Adapun gugatan Firli Bahuri terkait sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka, teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Duduk sebagai pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya.

“Sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Hakim Djuyamto, dikonfirmasi, Jumat (24/11).

Hakim Imelda Herawati yang ditunjuk oleh Ketua PN Jakarta Selatan, untuk menjadi hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan tersebut.

Ade menambahkan, penyidik akan kembali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka pada pekan depan.

Begitu pula bakal memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus yang ada.

Meski telah menetapkannya sebagai tersangka, namun polisi belum perlu menahan Firli Bahuri. 

Tapi tidak menutup kemungkinan akan menahan Firli Bahuri, jika memang dibutuhkan untuk keperluan penyidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan