Sumsel Masuk Zona Hijau

// Pelayanan Publik di Sumsel Meningkat 

          PALEMBANG - Pelayanan publik di Sumatera Selatan (Sumsel) dari tahun ketahun terus meningkat. Hal ini terbukti dari 2021 yang masuk zona hijau ada 4 Kabupaten/Kota tapi di 2022 ada 14 Kabupaten/Kota dan Provinsi Sumsel yang masuk zona hijau

          Hal ini diungkapkan Kepala Ombusmand RI Mokhammad Najih disela-sela penyerahan Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (1/2).

          "Ini menandakan jika dibandingkan capaian 2021 ke tahun 2022 itu luar biasa. Capaian ini tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama sudah berjalan baik antara Ombusman dan pemerintah," ungkapnya.

          Karena itu, ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan terhadap tugas Ombusdman yang selama ini bekerja dengan baik. “Karena tanpa dukungan terutama Kepala Daerah beserta  Forkopimda tentu tidak dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

          Najih juga mengharapkan MoU nanti digunakan sebagai sandaran untuk kerjasama dan koordinasi upaya peningkatan kinerja, kualitas, pelayanan publik. "MoU ini diharapkan ada aspek yang nyata untuk kita lakukan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," tandasnya.

          Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan, selamat kepada kepada Pemerintah Kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan dengan Nilai Tinggi dan masuk Zona Hijau.

"Saya ingatkan nilai yang diperoleh hari ini merupakan cermin awal untuk terus melakukan peningkatan terhadap pelayanan, dan masyarakat lah yang sebenarnya bisa menilai langsung bagaimana sistem pelayanan di daerahnya.

          Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan dalam memberikan pelayanan Pemprov Sumsel juga telah memberikan bantuan khusus kepada Kabupaten/Kota melalui  pembangunan infrastruktur guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Mari kita bersama-sama terus memberikan yang tebraik kepada masyarakat dalam pelayanan yang terbaik," tutupnya.

          Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah predikat ini membuktikan seluruh Kabupaten/Kota lebih siap melaksanakan pelayanan publik. “2019 lalu telah dilakukan survei di sembilan Kabupaten/kota yang mendapatkan yang zona hijau itu ada enam. Dan, 2021 survei yang dilakukan pada 17 kabupaten/kota terdapat empat zona hijau,” katanya.

          Kemudian 2022 telah melakukan survei di 17 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi sehingga survei menghasilkan dalam pelayanan publik terdapat 14 Kabupaten/Kota yang mendapat predikat hijau dan satu Pemprov Sumsel.

          "Untuk itu kita berharap nilai yang diperoleh ini merupakan bagaimana daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena ini  dinilai oleh masyarakat. Mudah-mudahan kita terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.

          Sementara itu, Pemkab Muba mendapatkan penghargaan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dengan 81.95 mengucapkan terima kasih. Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi menyampaikan, apresiasi atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Kabupaten Muba.

"Pemkab Muba akan terus melakukan penyempurnaan secara terus menerus serta berkesinambungan terhadap manajemen dan administrasi pelayanan publik, guna mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan dan harapan serta keinginan masyarakat. Capaian predikat kepatuhan standar pelayanan zona hijau ini juga, tidak terlepas dari komitmen pak Pj Bupati Muba H Apriyadi yang terus memaksimalkan pelayanan publik," ungkapnya. (ril/kur) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan