CSIRT Cepat Tanggap Tangani Kasus Siber
PELUNCURAN : Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni bersama sejumlah pejabat meluncurkan CSIRT, kemarin (24/11). Peluncuran CSIRT atau Tim Respons Insiden Keamanan Komputer ini bertujuan untuk menjaga keamanan data dan informasi siber pemda. FOTO: EVAN ZUMARLI/S--
PALEMBANG - Sebagai upaya meningkatkan keamanan teknologi informasi, Pemprov Sumsel bersama 11 kabupaten/kota Sumsel meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan 7 Perguruan Tinggi di Palembang dan Lampung.
Kepala Dinas Diskominfo Sumsel, Rika Efianti mengatakan perkembangan dunia lantaran adanya internet tanpa batas seperti global village.
Bahkan saat ini semua aktivitas bisa dibagikan, mulai dari apa yang dirasakan, dilakukan di media sosial baik itu Facebook, Youtube, Instagram, dan lainnya.
Tidak hanya itu, kata dia, saat ini pula masyarakat sudah berbelanja di media sosial dan market place seperti Shoppe, Tokopedia, dan lainnya.
"Ini karena ada kemudahan yang ditawarkan sehingga mengubah gaya hidup masyarakat,” ungkapnya usai peluncuran CSIRT, kemarin.
Belum lagi, masih kata Rika, adanya internet opting yang membuat semua benda dapat dimonitor dan dikendalikan. Namun dibalik kemajuan teknologi informasi (IT) dan komunikasi, juga ada dampak negatif.
Konsekunsinya pencurian data, marware, pemalsuan data, penyadapan, hacker, hingga tindak kejahatan siber lainnya yang mengancam keamanan.
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka Pemerintah dapat menggunakan teknologi informasi guna memberikan layanan kepada masyarakat.
"Namun untuk pemberian layanan ini, aspek keamanan diperlukan. Jika ada insiden pada SPBE, SDM harus siap tanggap merespon hal itu," cetusnya.
Sehingga dibentuklah tim, Tim Respons Insiden Keamanan Komputer bertujuan menjaga keamanan data dan informasi siber.
Selanjutnya mengantisipasi ancaman serangan siber yang semakin meningkat saat ini.
Hal ini sejalan dengan konstitusi yang mengamanatkan perlindungan segenap bangsa Indonesia, terutama dalam pemanfaatan informasi teknologi.
Dengan terbentuknya CSIRT, kabupaten/kota dapat bekerja sama guna menghadapi kejadian siber yang timbul.
Sekaligus menjamin keutuhan dan ketersediaan data dan informasi siber Pemda.