Menuntut Ilmu adalah Jihad
Oleh: Dr H Syarif Husain SAg MSi, Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Palembang --
Pada saat ini kita selaku orang tua sedang sibuk-sibuknya merencanakan untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan perkuliahan awal di Perguruan Tinggi baru dimulai. Sebab itu, kita akan membicarakan tentang kesungguhan mencari ilmu, begitu pentingnya menuntut ilmu sehingga menuntut ilmu itu dikategorikan sebagai jihad.
Kita sering berpikiran prasa jihad itu mengandung makna angkat senjata, perang terbuka, berhadap-hadapan, perang tanding dan adu strategi untuk meraih kemenangan perang. Akan tetapi ternyata dalam perspektif Islam ternyata jihad itu mengandung makna luas. Prasa jihad sebenarnya dimaknai sebagai usaha dengan segala daya dan upaya untuk mencapai kebaikan. Lalu makna jihad itu adalah usaha sungguh-sungguh membela Islam dengan mengorbankan jiwa dan harta.
Dalam kajian ilmu fikih kita mengenal ijtihad, artinya berarti mencurahkan pikiran untuk menetapkan hukum agama tentang sesuatu kasus yang tidak terdapat hukumnya secara jelas dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Begitu juga dalam kajian tasawuf kita mengenal istilah mujahadah, yang berarti perjuangan melawan hawa nafsu dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Lalu menurut para ulama bahwa menuntut ilmu pun dikategorikan sebagai jihad.
Mengapa demikian? Ya, karena dalam menuntut ilmu perlu keseriusan dan kesungguhan dan sungguh melelahkan. Oleh sebab itu bagi orang yang menuntut ilmu dianggap sama dengann jihad di jalan Allah. Syekh Muhammad Al-Mahmud pernah menyampaikan materi khutbah di masjid Al-Haram dan berkomitmen bahwa sesungguhnya ilmu itu mulia, dapat meningkatkan harkat dan martabat pemiliknya dan menuntutnya adalah jihad dan mempelajarinya adalah ibadah, bahkan dengan ilmu pula ia akan mampu mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Jihad dalam pengertian sempit diartikan sebagai perjuangan. Akan tetapi tidak selamanya perjuangan itu identik dengan fisik. Di dalam Islam, jihad itu dapat dikelompokkan ke dalam tiga bagian pokok, yakni jihad jasmani, jihad ruhani dan jihad akbar (ghayatul akbar). Pertama, adalah jihad jasmani, inilah bentuk perjuangan fisik seperti perang badar, perang perjuangan merebut kemerdekaan, dll.
Kedua, perang rohani yakni memerangi hawa nafsu, membersihkan diri dari kotoran hati seperti syirik, ujub, ria, sum’ah dan syuhrah (perasaan ingin dipuji, ingin dilihat, ingin didengar, dan mengejar popularitas). Jihad rohani berlaku sepanjang hayat, selagi manusia hidup, ia tidak memerlukan ruang dan waktu, dimana saja berada, kita selaku muslim wajib memeranginya untuk mengendalikan hawa nafsu yang ada dalam dirinya sendiri, sampai setiap pribadi muslim mendapat ridha Allah Swt.
Ketiga, jihad jasmani dan rohani. Inilah jihad untuk memerangi kebodohan, keterbelakangan, kebudayaan-kebudayaan yang dapat menggelincirkan akidah kepada jurang kenistaan, perilaku amoral, ajaran yang berlawanan dengan nilai-nilai Islam, perang terhadap segala bentuk kekafiran, kemusyrikan.
Bentuk jihad inilah yang ditegaskan dalam al-Qur’an surat at- Taubah ayat ke-41 yang artinya Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
Salah satu ayat dari firman Allah tersebut di atas mengindikasikan betapa luasnya makna jihad itu. Maka termasuk pula jihad dalam makna tersebut adalah menuntut ilmu, belajar dan mendalami nilai-nilai Islam lalu mendakwahkannya, membangun madrasah dan Lembaga-lembaga pendidikan Islam, bahkan memakmurkan masjid adalah bagian dari jihad.
Menuntut ilmu merupakan bagian dari jihad, perihal ini sebagaimana dikemukakan oleh ulama-ulama muta’akhirin seperti Wahbaz Az-Zihaili dalam fikihnya yang terkenal Al-Fiqh wa Adilatuhu. Beliau mengungkapkan bahwa jihad dapat dilakukan dilakukan dengan cara mengajar, mendalami ajaran agama lalu mengamalkannya dan menyebarkannya. Firman Allah Perangilah orang-orang musyrik dengan harta kalian, jiwa kalian dan lisan kalian.
Makna jihad dengan lisan kalian, itulah makna berjihad dengan berdakwah dengan menuntut ilmu atau melalui pendidikan. Pemahaman makna jihad secara menyeluruh sangat penting untuk ditanamkan kepada generasi muda sekarang, mengingat tantangan kehidupan pada zaman globaliasi sekarang ini sangat kompleks. Perihal ini dilakukan untuk menghindarkan kita dari kesalahpahaman dalam memaknai kata jihad.
Wahai generasi muda tuntutlah ilmu, Islam itu mulia dan kalian akan menjadi mulia karena menuntut ilmu. Berikhtiarlah, berusahalah sebagai usaha kalian mempelajari ilmu untuk kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Sungguh ilmu itu bermanpaat untuk kehidupan kalian sekarang dan yang akan datang (akhirat). Rasulullah Saw bersabda dalam riwayat hadits Imam Thabrani yakni Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkan ilmu padamu.
Menuntut ilmu adalah bagian dari jihad, dengan menuntut ilmu Allah akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam hidup, dan menjadi jaminan dari Allah mulia dan naiknya derajat seseorang, Bahkan Allah mempermudah jalan baginya menuju surga. Sabda Rasulullah Saw yang artinya Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju surga. (HR Bukhari dan Muslim).Semoga kita semua mampu menggapai derajat kemuliaan dengan washilah ilmu yang kit acari dan kita amalkan. Aamiin. (*)