Dirikan Posko, Tampung Pengaduan di Setiap Kecamatan dan Desa
POSKO: Ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dan jajaran resmikan posko pengaduan di Muara Enim, kemarin (19/11). --
MUARA ENIM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dirikan posko pengaduan di setiap kecamatan dan desa. Termasuk di wilayah Kabupaten Muara Enim. Peresmian dilakukan langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, Minggu (19/11).
Giri didampingi Ketua DPC PDIP Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, Sekretaris DPC Akhmad Imam Machmudi, dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
"PDI Perjuangan bangun posko pengaduan tujuannya tentu untuk menampung pengaduan masyarakat terkait Pemilu 2024," ujar Giri.
Pengaduan tersebut terkait dengan hak masyarakat untuk memilih dan tidak ada intimidasi untuk mengarahkan memilih salah satu calon. "Intimidasi itu bisa dilakukan oleh pribadi, kelompok bahkan institusi. Kita harus memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil," tegasnya.
Nantinya, laporan akan ditindak lanjuti ke Bawaslu. Kalau intimidasi itu sifatnya kuat dan mengancam, maka PDIP akan menempatkan satgas untuk menjaga keamanan masyarakat.
"Pengaduan bisa dilakukan secara berjenjang. Karena itu, posko pengaduan di Muara Enim ini dibentuk pada 22 kecamatan dan 256 desa," beber Giri.
Menurutnya, dalam minggu ini posko tingkat kecamatan secara bertahap dibentuk dan diresmikan. Seminggu berikutnya, semua posko pengaduan di desa sudah terbentuk. "Jadi tidak usah takut. Kalau memang ada kecurangan, laporkan. Apalagi yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu 2024," tegasnya.
Beberapa posko yang diresmikan seperti di Kecamatan Gunung Megang tepatnya di Desa Perjito. Kemudian di Kecamatan Empat Petulai Dangku poskonya di Desa Tebat Agung. “Tidak hanya di Muara Enim, tapi posko pengaduan ini kita dirikan se-Sumsel,” pungkas Giri.(way)