Bukan Kecelakaan, Ternyata Pacar Mahasiswi Unsri yang Suruh Minum Obat Penggugur Kandungan, Belinya Disini

DPN, pacar mahasiswi Unsri yang menyuruh minum obat penggugur kandungan diamankan di Polres Ogan Ilir--

INDRALAYA,SUMATERAEKSPRES.ID – Kecelakaan hanya modus Diat Putra Nurkesuma (DPN). Ia berusaha mengelabuhi petugas setelah pacarnya, RN (21), mahasiswa Teknik Pertambangan Unsri di bawa ke RS Ar Royan, Indralaya, Jumat (17/11) pukul 10.00 WIB.

Saat itu, dari bagian vital RN mengeluarkan banyak darah. Ternyata, RN bukan kecelakaan. Alat vitalnya berdarah karena upaya mengugurkan kandungan yang sudah berusia 25 minggu.

Kebohonan ini terungkap.  DPN pun ditangkap dan mengaku terus terang di hadapan jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir. Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, racikan obat penggugur kandungan, handphone (HP) untuk memesan obat tersebut. "Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, Sabtu (18/11).

BACA JUGA:WARNING! Jangan Sembarangan Konsumsi Obat Termasuk untuk Aborsi, Bisa Berujung Meninggal Dunia

BACA JUGA:Astagfirullah! Seorang Mahasiswi PTN di Indralaya Meninggal Dunia karena Nekat Aborsi Sendiri Bersama Pacar

RN, dibawa temannya di RS Ar Royyan Indralaya dalam kondisi tidak sadarkan diri. Oleh dokter yang memeriksa kondisinya. Namun, RN dinyatakan telah tak bernyawa.

Menurut dokter yang memeriksa korban,  RN sempat dikatakan alami kecelakaan. Namun dokter curiga karena tidak menemukan luka bekas kecelakaan.

Yang ada, korban (RN) mengalami pendarahan dari alat vital. Kecurigaan dokter terbukti. Begitu diperiksa, ternyata RN memang tengah mengandung dengan usia kehamilannya yang sudah 25 minggu.

Polres Ogan Ilir langsung bergerak cepat mendapatkan informasi adanya mahasiswi Unsri yang meninggal. DPN sebagai pacar pun diamankan.

BACA JUGA:Heboh, Sepasang Mahasiswa di Malang Ditangkap Polisi karena Lakukan Aborsi Bayi Hubungan Gelap

BACA JUGA:Nah Lur! Aborsi Bakal Dilegalkan, Cek Dulu Apo Nian Syaratnyo

Akhirnya terungkap kalau DPN yang menyuruh RN untuk menggugurkan kandungannya.

DPN juga yang membeli obat penggugur kandungan itu secara online di Olshop. “Jadi obat untuk gugurkan kandungan korban dibeli secara online,” jelas Iptu Herman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan