Rata-Rata Travel Umrah Akreditasi B, Ibnu : Tak Usah Resah, PPIU di Sumsel Sudah Bagus
Ibnu Haris Mansyur-foto : evan/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Sumsel dilakukan tim auditor dari PT Tirta Murni Sertifikasi (TMS). Perusahaan itu ditunjuk Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai salah satu dari beberapa lembaga yang melakukan sertifikasi terhadap travel-travel umrah.
“Ada beberapa lembaga yang ditunjuk untuk mengaudit PPIU dari Kemenag. Berdasarkan ranking kita nomor 1,” kata lead auditor PT TMS, Ibnu Haris Mansyur, didampingi auditor, Nur Komariah, kemarin (17/11).
Kata Ibnu, Kemenag RI mengeluarkan regulasi bahwa PPUI yang berakhir masa berlaku sertifikasinya harus lakukan sertifikasi paling lambat 30 November 2023. “Di Palembang ada 8 PPIU yang sudah selesai diaudit dan sudah selesai sertifikasi Kamis lalu (16 November 2023),” bebernya.
Delapan perusahaan itu yakni PT Bharata Wisata Mandiri, PT Bonni Oktafian Syahputra, PT Brahmana Muda Sentosa, PT Putri Cahaya Angkasa Jaya, PT Prabu Safari Imani, PT Vista Indo Sky, PT Yeka Madira, dan PT Ar Rahmah Wisata.
Ada dua perusahaan lainnya yang kini masih proses sertifikasi yaitu Taysir Tour dan Travel serta Graha Tiara Indonesia. “Segera selesai prosesnya,” ujar Ibnu. Ia menjelaskan, dalam surat Ditjen PHU Kemenag RI itu dijelaskan, bila PPIU yang belum sertifikasi atau yang masa berlaku sertifikasinya berakhir tapi tidak melakukan akreditasi, maka izin operasional PPIU akan dibekukan.
Ia mengatakan, beberapa PPIU bertanya kepadanya tentang pembekuan izin operasional jika PPIU tidak melakukan sertifikasi. “Mungkin ada yang tidak lihat catatan kecil. Di surat itu ada catatan dari Kemenag. Bagi yang sudah tersertifikasi silakan abaikan surat itu. Tidak usah resah, karena itu bukan ancaman,” bebernya.
Untuk PPIU yang sudah selesai diakreditasi akan diberikan sertifikat akreditasinya. Di dalam sertifikat ada penilaian A, B dan C. Nantinya, tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA). Dalam KMA ada regulasi yang mengatur PPUI menyelenggarakan usahanya. Juga poin nilai akreditasi.
“Kalau tinggi dan bagus akan diberikan A. Yang dinilai itu sarana dan prasarana, dari jemaah, keuangan, sistem managemen usaha dan lainnya,” jelas Ibnu. Tim audit turun melakukan penilaian setelah PPIU mengajukan permohonan sertifikasi atau perpanjangan sertifikasi.
Sudah ada dalam aturan Kemenag, setiap PPUI yang sudah mendapatkan SK PHU harus mendapat sertifikasi dalam waktu maksimal 2 tahun sejak izin diberikan.
Kalau sudah punya sertifikasi, maka setelah lima tahun, masa berlakunya habis, harus lakukan perpanjangan. “Kami lihat di Sumsel semua telah berusaha untuk mematuhi KMA dan hasilnya bagus. Tinggal melakukan pembenahan dan peningkatkan. Untuk nilai. Rata-rata akreditasi di Sumsel B, karena memang sulit dapatkan A,” tambah Ibnu.
Penilaian yang mereka berikan tidak sembarangan karena harus dapat dipertanggungjawabkan. “Kita yang memberikan penilaian akan diaudit juga nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebagian pengelola PPIU di Sumsel berpendapat, masalah sertifikasi ini bukan barang baru. Sebab secara berkala, pasti dilakukan pengurusan sertifikasi tersebut. “Kami ini travel resmi dan sudah lama beroperasi, jadi tahu aturan,” kata Manager PT YK Madira, Irwan Imron, Kamis (16/11) lalu.
Ia menyatakan, dalam proses sertifikasi memang ada biaya yang dikeluarkan. “Biaya resmi, yang dibayarkan ke lembaga yang melakukan sertifikasi. Ada kuitansinya,” bebernya.
YK Madira sendiri baru diproses akreditasinya bersama tujuh PPIU lain pada 9-16 November 2023. Irwan berharap Kemenag juga bisa menuntaskan persoalan travel umrah yang tidak berizin.