Lulus PPPK, Undur Diri dari Panwascam
Ilustrasi Pelamar PPPK --
KAYUAGUNG - Toni Wipada, salah satu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Desa Penanggoan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, OKI mengundurkan diri. Toni undur diri karena lulus sebagai PPPK. Surat pengunduran diri Toni sudah diterima Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) OKI.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Toni Wipana yang lulus PPPK Guru Olahraga SDN 1 Penanggoan Duren. ‘’Iya, kami sudah menerima surat pengunduran diri,’’ katanya.
Hanya untuk meminta yang bersangkutan mengundurkan diri bukan kewenangan Bawaslu. ‘’Itu kan BKPP OKI yang mengeluarkan kebijakan tersebut,’’ katanya.
Dikatakan, jika memang yang bersangkutan mengundurkan diri itu tidak ada masalah. ‘’Sebenarnya kalau di provinsi itu ada yang lulus PPPK tapi mereka tak mengundurkan diri karena yang membuat kebijakan Panwascam, Panwaslu, PPK yang lulus P3K harus mengundurkan diri itu hanya dilakukan oleh BKPP OKI,’’ jelasnya.
Soal pengganti yang bersangkutan? Dikatakan Romi, pihaknya akan melakukan rapat pleno dulu untuk menentukan siapa nantinya yang akan menggantikannya.
Terpisah, Kepala BKPP OKI, Mauliddini SKM melalui Kabid Pengadaan dan Informasi, Cahyadi Ari menjelaskan, pihaknya sudah mendapat informasi soal itu. ‘’Masalah ini sudah ditindaklanjuti bidang terkait. Saya masih mencari info selanjutnya,"tandasnya. (uni/)