https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pembunuh Hj Ayuning Tertangkap, Pelaku Ngaku Terlilit Utang, Istri Marah-Marah Terus

TERUNGKAP : Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, perlihatkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Doni Romadhon untuk menikam korban Hj Ayuning hingga tewas, dalam konferensi pers, kemarin. -FOTO: ZULQARNAIN/SUMEKS-

Tapi, di rumah salah satu kerabatnya, daerah Jl Bukit Kendurang, RT 01, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

“Dia ditangkap dalam keadaan sadar, sehat, tanpa perlawanan, mengakui perbuatannya,” ucap Indra Arya, alumni Akpol 2002.

BACA JUGA:Kami Bukan Kriminal! Ratusan Guru Gruduk Kantor Kejari Lubuklinggau Ancam Mogok Mengajar karena Hal Ini

BACA JUGA:Blusukan Pasar dan Sambang Sekolah, Kapolres Lubuklinggau Pesan Begini

Indra Arya menegaskan, motif dari pembunuhan ini murni berlatar belakang ekonomi. Tidak ada motif dendam atau lainnya.

”Pelaku mengaku kalut karena tidak ada uang dan terlilit utang. Sedangkan istrinya marah-marah terus di rumah. Tapi kami tidak mengejar pengakuan tersangka, namun unsur pidana yang melibatkan tersangka," tegasnya.  

Dalam konferensi pers petang kemarin, tersangka Doni turut dihadirkan.

Mengenakan baju tahanan, tangan ke depan diborgol kabel ties, dipakaikan sebo.

Terlihat tato memenuhi tangan kirinya. Polisi juga amankan barang bukti pisau untuk menusuk korban, dan jaket tersangka.

BACA JUGA:Hadiri Tablig Akbar Rangkaian HUT Lubuklinggau ke-22, Ceramah UAS Bakal Jadi Magnet Ribuan Jemaah MLM

BACA JUGA:Boby Palak Curup, Spesialis Curanmor yang Licin, Akhirnya Diciduk Polres Lubuklinggau

“Sementara tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau maksimal kurungan seumur hidup. Jika nanti ada temuan unsur perencanaan, bisa dikenakan jadi Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” imbuhnya.

Dalam konferensi pers kemarin, Kapolres Indra Arya, turut didampingi Wakapolres Kompol Asep Supriyadi, Kabag Ops Kompol M Yunus, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kasi Propam AKP Surhadi Burhan, Kasat Intelkam Iptu Deni Suhendri, Kanit Pidum Iptu Jemmy A Gumayel, dan lainnya.

Satu jam sebelum kasus terungkap, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, bersama forkopimda Lubuklinggau, melayat ke rumah duka.

Yakni, bersama Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, dan Dandim 0406 MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan