Tragis, Pelajar Ini Hattrick Digilir 3 Begundal, Sampai Trauma

AMANKAN : (Dari kiri) Tersangka Ahmad, Nur Rohim, dan Mahmud, yang diamankan di Mapolres Lahat. -FOTO : IST-

Akibat hattrick atau tiga kali digilir para pelaku, perilaku korban jadi berubah. Keluarganya curiga, merasakan ada yang tidak beres pada korban.

Begitu didesak cerita, baru korban mengaku telah digilir ketiga tersangka. Pihak keluarganya tidak terima, bersama warga menangkap ketiga tersangka.

Baru diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lahat, Minggu malam (12/11).   

Lanjut Sapta, setelah melakukan pemeriksaan, penyidik kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka. “Mereka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.

Dari kartu identitas dirinya, diketahui tersangka Nur Rohim dan Ahmad, warga desa yang sama di Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Sedangkan tersangka Mahmud, asal Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. (gti/air)

     

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan