https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wo Oh, Kamu Ketahuan… Heriansya Simpan Senpi Rakitan di Bawah Kasur

AMANKAN: Tersangka Heriansya dan barang bukti senpi rakitan miliknya, yang sempat disembunyikannya di bawah kasur.- FOTO: IST-

Heriansya Terjaring Operasi Pekat Musi II Tahun 2023

MUARA ENIM - Pemilik senjata api (senpi) ilegal, ditangkap dalam Operasi Pekat Musi II Tahun 2023 yang berlangsung 8-19 November 2023. Tersangkanya, Heriansya, warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Dia tertangkap memiliki senpi rakitan laras pendek, dalam operasi penangkapan Rabu (8/11). ”Senpi rakitan itu disembunyikannya di bawah kasur,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Yulisman SH, Sabtu (11/11).

BACA JUGA:Tak Kuat Angkat Selvi Sedang Tidur, Ibunya Sesali Bocah Disabilitas Itu Terpanggang

Penangkapan ini, menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah atas tersangka diketahui miliki senpi rakitan Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dipimpin Kanit 1 Ipda Zakwan Rifqi STrK, lalu melakukan penyelidikan.

“Ternyata benar. Sehingga tersangka kami kenakan dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kami masih dalami asal usul senpi rakitan tersebut, dan apakah pernah digunakannya dalam tindak kejahatan,” kata Yulisman.

BACA JUGA:2 Polres Mencari Alim dalam Sebulan Ini, DPO Begal Itu Malah Asyik Joget di Eks Lokalisasi Kampung Baru

  Keberhasilan ungkap kasus senpi rakitan ini, lanjut Yulisman, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama Polres Muara Enim dan jajarannya. “Senpi rakitan merupakan barang ilegal yang sangat mematikan. Harus dikendalikan dengan ketat," tegasnya.

Atas kesadaran masyarakat dengan memberikan informasi kepada Polisi, Yulisman mengucapkan terima kasih. "Masyarakat dapat berkontribusi dalam memelihara ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan mereka,” ucapnya.

Sepeti diketahui, Polda Sumsel dan jajarannya, menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Musi II Tahun 2023, berlangsung 8-19 November 2023. Dengan sasaran, peredaran narkoba, minuman keras, judi, prostitusi, senpi, senjata tajam (sajam), petasan, dan lainnya.

Jelang pelaksanaan oprasi, Polres Muara Enim lebih mengelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops). Mempersiapkan anggotanya agar dalam pelaksanaan operasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Lat Pra Ops dipimpin Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, Kasat Resnarkoba AKP Darmanson SH MSi, dan Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama STrK. “Lat Pra Ops ini harapannya personel yang terlibat dapat melaksanakan kegiatan dengan baik, dan selalu menjaga citra Polri di masyarakat dengan sikap yang humanis," imbau Toni.

Lat Pra Ops ini juga untuk mempersiapkan anggota dalam pelaksanaan operasi dengan memahami apa yang harus dilakukan sesuai dengan SOP. Sehingga dari Operasi Pekat Musi II Tahun 2023 ini, dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Muara Enim. (way/air)

 

Tag
Share