https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tuntaskan 4 Ribu Honorer yang Ada

H Ratu Dewa--

Pakai 2 Opsi, Hentikan Perekrutan sejak Lama

PALEMBANG – UU ASN 2023 mengatur penghapusan pegawai honorer. Instansi pemerintahan dilarang mengangkat tenaga honorer. Penataan juga akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2024. Pegawai non-ASN atau yang sering disebut pegawai honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

BACA JUGA:TIKI Jadi Kurir Ekspres Terfavorit

Aturan ini tentu saja menjadi kekhawatiran akan nasib honorer yang ada terutama untuk mereka terus berkarier di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa menawarkan solusinya. Ada dua mekanisme pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Palembang. “Ada dua mekanisme yakni melalui dua tahap,” katanya.

Mekanisme yang dimaksud melibatkan pengujian umum, kemudian melibatkan pemenuhan persyaratan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Menpan RB. “Bahwa sejak tahun 2020, Pemkot Palembang telah menghentikan penerimaan pegawai non PNSD,” cetusnya. Hal ini berlaku khususnya untuk tenaga pegawai harian lepas (PHL) di Dinas PUPR dan Perkimtan, karena jenis pekerjaan mereka bersifat harian.

BACA JUGA:Dari Media Dakwah Jadi Pertunjukan Seni Budaya

BACA JUGA: Wujudkan Desa Wisata Pangan Mandiri, Taman Bermain Ala Singapura

“Pegawai non-PNSD tidak ada lagi, sesuai dengan edaran tahun 2024 yang menegaskan penyelesaian masalah ini, artinya tidak ada lagi pegawai honorer. Penyelesaian ini telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Menpan RB dengan pengangkatan melalui seleksi penerimaan PPPK,” katanya.

 Tentang jumlah honorer di Kota Palembang, Ratu Dewa menyatakan bahwa totalnya masih sekitar 4 ribu orang. Dewa menyebutkan dampak Undang-Undang ASN terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK melibatkan banyak aspek, seperti pensiun bagi PNS dan tunjangan hari tua bagi PPPK. “Secara umum, keduanya memiliki penerapan yang serupa tanpa adanya stratifikasi yang signifikan,” tukasnya. (fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan