Cegah Peserta Titipan, Wawancara by Aplikasi, BKN Siapkan Tempat dan Komputer untuk Tes CPNS
Muhammad Andri Hafif--
“Satu hari kita bagi menjadi 4 sesi ujian untuk CPNS dan 3 sesi untuk PPPK, kecuali hari Jumat masing-masing hanya 2 sesi. Satu sesi bisa menampung sekitar 300 peserta,” terangnya. Namun untuk jadwal pasti per instansi, lanjut Andri Hafif, belum terbit dari BKN Pusat.
Terkait isu titipan pada saat wawancara, Andri mengaku untuk sesi wawancara bagi peserta tes PPPK semuanya by aplikasi. "Tidak ada wawancara tatap muka. Untuk CPNS kan hanya instansi vertikal. Instansi daerah tidak ada penerimaan CPNS, yang ada hanya PPPK," jelasnya.
BACA JUGA:Bawa Jimat Auto Gagal! Berikut 8 Barang yang Dilarang Peserta Bawa Saat Tes SKD CPNS
BACA JUGA:Korupsi Rp1,9 M, Kembali Rp733 Juta, Perkara Belanja Dana Hibah Bawaslu Prabumulih
Adapun penerimaan CPNS instansi vertikal nanti ada seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang. "Jika ada wawancara itu sepenuhnya kewenangan instansi dan pastinya sudah meminta izin ke Panselnas," pungkasnya.
Diketahui pada tahun 2023, secara nasional ada 1.263.184 pendaftar yang ikut tes CPNS. Dari jumlah itu total berkas yang disubmit sebanyak 945.404 pendaftar, rasio pendaftar per formasi 0,0305. Sementara total formasi yang dibuka dan diperebutkan sebanyak 28.834.
Beberapa lembaga/kementerian yang membuka penerimaan CPNS, yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan jumlah pendaftar mencapai 323.988 orang. Terdapat 1.015 formasi yang tersedia dan 231.109 berkas telah disubmit.
Kemudian Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada 261.732 pendaftar memperebutkan 214 formasi. Kejaksaan Agung menerima 313.973 pendaftar untuk 7.846 formasi, Mahkamah Agung RI 88.863 pendaftar dengan 1.669 formasi tersedia. Kemendikbudristek ada 68.238 pendaftar memperebutkan 16.102 formasi.
Badan Intelijen Negara (BIN) menarik 111.389 pendaftar, Sekretariat Jenderal DPR RI 41.790 pendaftar dengan 98 formasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 44.452 pendaftar untuk 50 formasi. Kementerian Agama 5.333 pendaftar untuk 68 formasi, Kementerian Kesehatan 1.647 pendaftar dan 154 formasi.
Kementerian Perindustrian 698 pendaftar untuk 94 formasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional 679 pendaftar untuk 500 formasi, Kementerian Dalam Negeri 329 pendaftar untuk 20 formasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 73 pendaftar untuk 4 formasi. (afi/tin/fad/)