Terungkap, Otak Perampokan Toko Emas di PALI Ternyata Residivis Dua Kasus Yang Sama
KOMPLOTAN RAMPOK-S (33), DS (49), W (37) dan S (49) pelaku perampokan di Toko Emas PALI pada Selasa (31/10/2023) lalu berhasil dibekuk oleh anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. -Foto : Kemas/Sumateraekspres.id-
BACA JUGA:Vonis Rendah Dari Tuntutan, Keluarga Korban Pencabulan Harapkan Banding
Dan setelah beraksi merekapun langsung menghubungi tersangka Yudi yang merupakan warga Solok, Sumbar untuk menyerahkan emas hasil curian.
Oleh Yudi, emas hasil curian itupun lalu dilebur dengan menggunakan peralatan tradisional yang telah disiapkan sebelumnya.
Belakangan diketahui juga jika tersangka Didin Sugianto alias Suwitno yang merupakan otak aksi perampokan ini merupakan residivis untuk kasus yang sama.
"Pelaku utama Suwitno ini yang menodongkan senjata api kepada korban. Dia merupakan residivis atas kasus yang sama, tak hanya sekali melainkan sampai dua kali dan baru saja keluar dari penjara," ungkap AKP Taufik Ismail, kemarin (7/11).
BACA JUGA:Heboh! Bidan Cantik Berusia 20 Tahun jadi Korban Begal di Lubuklinggau, Begini Kronologinya
Pengakuan senada disampaikan tersangka Surian, dia mengakui yang tertangkap kamera CCTV yang terpasang di toko emas yang dirampok dan viral itu salah satunya dimiliki oleh tersangka Suwitno.
"Yang jadi eksekutornya Witno sama Sutrisno, setelah itu kamipun berpencar setelah sebelumnya sempat melebur emas dan berbagi hasilnya," aku tersangka Sulian, kemarin (7/11).