Keripik Pisang Kok Bikin Fly, Dijual Sampai Rp6 Juta. Eh, Tak Tahunya Campur Ini
Bareskrim ungkap kasus keripik pisang narkoba--
BANTUL - Semakin sering gagal mengedarkan dengan cara-cara konvensional, sindikat narkoba gunakan modus baru. Buat geger. produk keripik pisang dan happy water campur zat amphetamine dan sabu-sabu
Adanya produksi keripik pisang dan happy water mengandung narkoba ini dibongkar jajaran Bareskrim Polri di Bantul.
Modus baru ini terendus setelah polisi mendapati adanya keripik dengan harga yang tidak biasa. Satu kantong tembus jutaan rupiah.
Awalnya, dari media sosial (medsos) polisi mencurigai adanya pedagang yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.
BACA JUGA: Gerebek 7 Lorong di Tangga Buntung, Buru 4 TO Bandar Narkoba
BACA JUGA:Astaga! Belasan Muda Mudi di Lahat Pesta Narkoba. Tes Urine Semua Positif
“Kita lakukan operasi siber untuk mendalami itu,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Keanehannya, keripik pisang kok harganya tinggi sekali. Tidak masuk akal.
“Sehingga kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan tersebut," jelasnya.
Selama satu bulan, jajaran Direktorat narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan, mengumpulkan berbagai informasi terkait penjualan keripik pisang dan happy water itu.
Lalu didapatkan informasi, untuk happy water dijual Rp1,2 juta. Sedangkan keripik pisang kemasan 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram dan 500 gram dijual dengan harga mulai Rp 1,5 sampai Rp 6 juta rupiah.
BACA JUGA:Hendak Main Judi Slot-Beli Narkoba
Lewat serangkaian penyelidikan intensif, terbongkarnya keripik pisang narkoba ini menjadi temuan baru kepolisian. Wahyu menambahkan, produksi dan peredaran narkotika dengan modus keripik pisang dan happy water ini tergolong baru.
"Modus operandi yang sudah berkembang, modusnya sudah tidak konvensional lagi," jelasnya.