Kepedulian Bangkitkan Harapan

--

SUMATERAEKSPRES.ID - Maraknya kasus bunuh diri mendapat perhatian serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurut Direktur Kesehatan Jiwa (Keswa) Kemenkes, Vensya Sitohang, fenomena ini penting untuk mendorong kepedulian semua pihak. Bersama-sama membangkitkan harapan pada orang lain yang sedang mengalami permasalahan.

“Dengan menciptakan harapan melalui tindakan kita, dapat memberikan sinyal kepada orang-orang yang punya pemikiran untuk bunuh diri bahwa ada harapan dengan menunjukkan kepedulian,” katanya.

Menurutnya, target tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) 2030 adalah menurunkan sepertiga angka kematian akibat bunuh diri. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2019 menunjukkan ada 703 ribu orang meninggal setiap tahunnya akibat bunuh diri.

Sebelumnya, Dirut Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ dr Marzoeki Mahdi,  Nova Riyanti Yusuf mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim ke Gorontalo, yang sudah menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) bunuh diri.

Di sana, tim akan melakukan penelitian yang lebih mendalam atas fenomena tersebut.” Hasil kajian itu diharapkan bisa menjadi dasar kebijakan untuk membuat sistem pencegahan kasus bunuh diri yang optimal secara nasional,” bebernya.

Dia mengakui, kasus bunuh diri tertinggi pada 2022 ada di Jawa Tengah. Yaitu mencapai 380 kasus. Tingginya kasus angka bunuh diri itu disebabkan banyak faktor. Nova tidak menampik belakangan ini kasus bunuh diri banyak dialami remaja atau anak-anak muda. 

“Sebagai orang dewasa, kita bertanggung jawab untuk mengarahkan anak-anak muda untuk menjadi pribadi terbaik versi mereka. Bukan mengejar jadi pribadi terbaik versi media sosial (medsos),” imbuhnya.

Menurutnya upaya pencegahan bunuh diri perlu jadi perhatian semua pihak. Bahkan sampai proses pelayanan kesehatan mental seharusnya bisa dicover oleh BPJS Kesehatan. ’’Peraturan kita masih ambigu,” tambahnya. BPJS Kesehatan belum bisa meng-cover biaya kesehatan terhadap orang-orang yang akan bunuh diri.

Alasannya upaya bunuh diri itu bagian dari upaya menyakiti diri sendiri. Kalaupun bisa ditanggung, hanya layanan kesehatan yang muncul saja. Seperti luka sayatan di tangan. Atau penanganan iritasi lambung akibat minum pestisida. Dia mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok layanan kesehatan mental, termasuk kepada orang-orang yang terdeteksi beresiko bunuh diri, bisa dicover BPJS. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan