https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Aksi Penimbunan BBM Subsidi Terbongkar, Polisi Amankan 6 Mobil Pengangkut dan 1,2 Ton BBM, Begini Kronologinya

ilsutrasi bbm-Foto : ist-

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi penimbunan BBM subsidi bukan sekedar isapan jempol di sejumlah SPBU di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel.

Sabtu (28/10) sekitar pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian mengonfirmasi sudah menangkap dua mobil di antrean SPBU Mandi Aur, dan empat mobil di dekat SPBU Simpang Semambang, Kecamatan Muara kelingi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, merilis informasi resmi soal penangkapan enam unit kendaraan roda empat yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan barang bukti sebanyak 1,2 ton BBM Subsidi jenis pertalite dan solar.

Penangkapan sejumlah mobil penimbun BBM bersubsidi itu dilakukan Jumat (27/10) sekitar pukul 13.46 WIB, berdasarkan laporan masyarakat ke Polda Sumsel.

BACA JUGA:Telusuri Penyebab Kebakaran, Api di Punti Kayu Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Kronologis penangkapan, usai mendapatkan Laporan Dumas Polda Sumsel, Kapolsek Muara Kelingi Langsung melakukan pengecekan kelapangan guna melakukan penertiban di SPBU Mandi Aur.

Lalu diamankan dua unit mobil yang diduga digunakan sebagai alat penimbunan antrian minyak Di SPBU Mandi Aur. "Untuk pemiliknya saat akan dilakukan penangkapan melarikan diri," tegas Kapolres Mura. 

Jenis kendaraan yang diamankan, satu unit mobil Pick Up Merk Mitsubishi L300 dengan Nopol BG 8270 BE, berisi 60 jeriken minyak jenis Pertalite dan Solar.

Sedangkan mobil kedua, jenis minibus Mitsubishi Kuda Warna hitam dengan Nopol B 8530 SX dengan muatan jeriken Minyak.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Bermodal Samurai Pria Tanpa Celana Gagalkan Kawanan Pencuri Motor Bersenpi

"Dari Laporan Dumas dilakukan pengembangan lagi. Unit Pidsus Reskrim Polres Musi Rawas, Sat Intelkam dan Polsek Muara Kelingi melakukan pengecekan di SPBU Simpang Semambang," katanya.

Lalu petugas kembali melakukan penangkapan, empat jenis mobil yang diduga digunakan untuk menimbun minyak di SPBU tersebut yang sudah ditinggal pemiliknya.

"Untuk identitas pemiliknya masih dalam proses penyelidikan, petugas," tegas Kapolres Mura. 

Empat mobil itu langsung diamankan ke Polres Mura, seperti satu unit Mobil Mitsubishi Kuda BG 8530 SX, satu mobil Pick Up BD 9246 AH, satu unit Mobil Truck Angkel BG 4352 AB, dan satu unit mobil Sedan dengan plat B 1850 WU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan