https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Alex Noerdin Bayar Uang Denda ke Kejari Palembang, Segini Besarannya

Kasi Intelijen Dr Hardiansyah SH MH, didampingi Kasipidsus Kejari Palembang beri keterangan ke awak media. Foto : Nanda Saputra/sumateraekspres.id--

Sementara dalam tingkat kasasi, majelis hakim menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi I Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palembang dan menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II Alex Noerdin.(Nsw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan