https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Optimalkan Pembinaan UMKM hingga Naik Kelas dan Go International

APRESIASI : Tim DJP Sumsel dan Kep. Babel memberikan apresiasi kepada UMKM saat event Business Development Services (DBS) Kemenkeu Satu Sumatera Selatan di PS Mall, kemarin. Foto : EVAN/SUMEKS--

Pacu UMKM Naik Kelas dan Go Ekspor 

Ditjen Pajak Optimalkan Pembinaan

PALEMBANG - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung  (Babel) mendorong UMKM dapat naik kelas, terutama yang telah mereka bina. Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Ir A Romadhaniah Mec, mengatakan pihaknya berusaha mendorong UMKM naik kelas dan bisa ekspor. 

“Target pembinaan kami mengangkat kualitas UMKM menjadi lebih baik. Kementerian Keuangan RI ingin memajukan UMKM hingga go internasional,” ujarnya saat membuka acara Business Development Services (DBS) Kemenkeu Satu Sumatera Selatan  Dengan Target UMKM Siap Ekspor di Atrium PS Mall, kemarin (25/10).

Acara ini dalam rangka memperingati Hari Uang RI Ke-77 tahun pada 30 Oktober 2023. 

Dia menjelaskan berbicara ekspor memang sebenarnya ranah Bea Cukai. Namun berdasarkan konteks kebijakan Kementerian Keuangan, tidak ada pajak PPN untuk UMKM. 

"Supaya ekspor kita maju terus, maka PPN-nya 0 persen," ujarnya.

Namun memang yang jadi kendala ekspor di Sumsel ini soal standar pengemasan (packaging) produk ekspor yang mesti dipenuhi.

Sebab standar pengemasan internasional harus higienis, efektif, dan efisien saat produk dibawa ke luar negeri. 

"Itu harus ada pemahaman yang lebih, seperti skala internasional produk dan packaging-nya yang sesuai seperti apa sih agar produk UMKM dapat tembus ke pasar internasional," bebernya. 

Dia mencontohkan soal makanan tak ada yang menyaingi karena Palembang memiliki makanan khas pempek yang tidak dimiliki negara lain.

"Jadi pasarnya seharusnya bisa tembus, hanya saja bagaimana dengan packaging, higienis tidak, sertifikasi halal.

Ini bukan sekadar kehalalannya, tapi lebih mengarah untuk kesehatan," lanjutnya. 

Terpenting dari semua itu, mendorong ekspor membuat perekonomian masyarakat maju. "Sektor UMKM tidak dikenakan pajak sampai nilai ekspor per tahun di atas Rp500 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan