Passing Grade Ketat, Berikut Jumlah Soal Dalam Tes SKD CPNS 2023
Ilustrasi artikel Passing Grade Ketat, Berikut Jumlah Soal Dalam Tes SKD CPNS 2023 --
Passing grade untuk TIU bervariasi tergantung pada kategori pelamar, dengan batas minimal 80 untuk formasi umum, 85 untuk lulusan cum laude, 60 untuk disabilitas, 85 untuk diaspora, dan 60 untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.
Peserta akan mendapatkan nilai 5 jika menjawab benar, sementara jawaban salah atau tidak menjawab akan mendapat nilai 0.
Beberapa materi yang diujikan dalam TIU meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Selanjutnya, materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) CPNS terdiri dari 30 soal, dengan nilai maksimal 150. Passing grade untuk formasi umum adalah 65.
Jawaban benar akan memberikan peserta nilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab akan mendapat nilai 0. TWK mengukur pemahaman peserta tentang konsep nasionalisme, bela negara, integritas, dan pilar negara.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dalam SKD CPNS juga memainkan peran penting. Ada 45 soal TKP yang harus dijawab peserta.
Nilai maksimalnya adalah 225, dan passing grade untuk formasi umum adalah 166. Nilai TKP diberikan dalam rentang 1-5.
Sedangkan pertanyaan yang tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0. Materi TKP mencakup pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, jejaring kerja, profesionalisme, dan anti-radikalisme.
BACA JUGA:Awas Gagal Lolos! BKN Beri Peringatan Penting Kepada Pelamar CPNS dan PPPK, Hindari Lakukan Ini
Sebentar lagi, ribuan calon CPNS akan diuji dengan berbagai materi ini.
Mereka perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes SKD, agar memiliki peluang lebih besar untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya.
Semoga, para pelamar CPNS 2023 bisa memberikan yang terbaik dalam tes SKD ini dan menjadi aset berharga bagi negara.