Sembunyi di Semak Gambut, Pencuri Pick Up Ini Masih Tertangkap

BARANG BUKTI: Mobil pick up milik Adnan warga Tanjung Batu, yang gagal dicuri pelaku asal Lampung, tersangka Riansyah. -FOTO: IST-

OGAN ILIR - Mobil pick up hitam nopol BG 1762 ZG milik Adnan (64), selamat dari aksi pencurian. Pelaku sudah berhasil menghidupkan mesin mobil, namun kepergok Adnan dan anaknya yang langsung meneriaki maling. Mereka pilih kabur, tapi 1 dari 2 pelaku tertangkap.

BACA JUGA:Curi Beat BG 3485 ACY Milik Fotografer, Pelaku Terekam CCTV

Pelaku yang tertangkap, Riansyah (40) warga Gang Cobra, LK II, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung. Kejadiannya Selasa (17/10), sekitar pukul 23.30 WIB. “Pelaku mengincar mobil korban, yang parkir depan rumahnya,” terang Kapolres OI AKBP H Andi Baso Rahman SIK, melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna SH, Kamis (19/10).

Rumah korban Adnan, di Jl Merdeka Laut, Deas Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI). “Tersangka (Riansyah) bersama temannya, Yayang (DPO), melintas sekitar pukul 19.00 WIB. Melihat mobil korban parkir depan rumah,” jelasnya.

  Setelah melakukan pengamatan dan memilih targetnya, kedua pelaku pergi. Baru datang lagi sekitar pukul 23.00 WIB. Menggunakan kunci letter T, tersangka Riansyah merusak pintu kanan mobil korban. “Temannya (Yayang), menunggu di seberang jalan,” ucap Sondi.

BACA JUGA:Pantas Terapis Ini Murka, Foto Bugilnya Tersebar Sampai ke Anak

Berhasil masuk ke dalam mobil, tersangka Riansyah memotong kabel bawah setir mobil. Dia menyambungkan kabel, mesin mobil pun hidup. “Mendengar mesin mobilnya hidup, korban dan anaknya ke luar rumah dan berteriak maling,” sambung Sondi.

Tersangka Riansyah memundurkan mobil untuk berupaya kabur. Anak korban menghadang di belakang mobil. Apes, mobil angkutan barang itu mogok. “Tersangka menghidupkan mesin mobil itu lagi, sementara warga sudah berdatangan,” jelasnya.

Meski begitu, dia masih sempat menjalankan mobil korban lagi. Namun sekitar 100 meter di depan, warga sudah ramai menghadang. Diduga tersangka Riansyah panik, sehingga mobil itu menabrak tugu batu pinggir jalan.

  Tersangka Riansyah kabur meninggalkan mobil korban. Melarikan diri ke arah sungai yang kering akibat kemarau ini. "Pelaku bersembunyi di semak-semak gambut. Begitu kami datang, meminta tersangka keluar dan menyerahkan diri,” sebut Sondi.

  Namun tersangka Riansyah bukannya menyerah. Dia keluar dari sempak-semak gambut, rapi melarikan diri lagi. Sehingga polisi dan warga, bersama-sama mengejarnya. “Sekitar 500 meter dari pelarian itu, tersangka berhasil kami amankan,” ucapnya.

Bersama barang bukti kunci letter T dan mobil milik korban, tersangka diamankan ke Mapolsek Tanjung Batu. “Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Untuk temannya, (Yayan), masih kami buru,” tegas Sondi, didampingi  Kanit Reskrim Ipda Marzuki SH. (dik/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan