https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemensos Tidak Lagi Beri Bantuan Pangan Non-Tunai

Robben Rico, FOTO IST--

Bantuan Langsung Tunai Hanya via Transfer Bank

PALEMBANG - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan pihaknya sudah tidak lagi memberikan bantuan barang melalui e-Warong untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai.

Hal itu sudah tidak berlaku sejak Januari 2021 lalu. Sebagai gantinya, Kemensos hanya menyalurkan bantuan langsung tunai dengan cara mentransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Maka dari itu, jika ada bantuan berupa barang namun mengatasnamakan Kemensos, maka sudah pasti bukan dari kementerian.

“Kemensos sudah tidak lagi menyalurkan bantuan sembako dalam bentuk barang, sejak Januari 2021.

Jadi kalau saat ini ada penyaluran bansos dalam bentuk barang atau sembako, itu jelas bukan dari Kemensos,” kata Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai.

Disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.

Selain itu, Kemensos hanya memberlakukan pemberian bantuan melalui BLT berdasarkan Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena penyimpangan bantuan masih banyak ditemukan di lapangan.

Maka dari itu, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati penyaluran bansos selanjutnya dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik lewat ATM rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos menilai penyaluran bantuan lewat transfer bank bisa lebih memudahkan masyarakat karena mereka bisa langsung memanfaatkan untuk berbelanja kebutuhan.

Selain itu, masyarakat juga tidak akan kesulitan mencari e-Warong sebagai agen penyedia bahan pokok.

“Pada intinya, bantuan secara tunai, membuat masyarakat lebih cepat menerima dana, dan lebih cepat juga untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari," ungkap Robben.

Bantuan sosial seperti BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu strategi Kemensos dalam menangani kemiskinan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan