https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jadi Budak Sabu dan Judi Slot, Apa Saja Dilakukan. Motor Teman pun Digadaikan

Tersangka Dian. -FOTO: IST-

Alasan Mau Beli Gorengan

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Sudah kecanduan narkoba jenis abu dan main judi slot, membuat Dian (34), gelap mata. Motor milik temannya sendiri, dia gadaikan. Uangnya untuk beli sabu dan deposit judi slot. Akibatnya, Dian kena tangkap Tim Serigala Hitam Polsek Talang Kelapa, Selasa (17/10) sore. 

“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan korban,” ucap Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Aprilya Ramahadani SH SIK, kemarin. 

Tindak penggelapan motor Beat nopol BG 3220 JAY itu, baru terjadi Senin (16/10) pagi. Korbannya, Aji Dwi Pangestu, warga Jl TAA, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. “Pelaku kenal dengan korban. Dia meminjam motor, dengan alasan mau beli gorengan,” terangnya.

Dari meminjam motor Senin pagi, hingga Selasa motor itu tidak dikembalikan pelaku. Padahal alasannya cuma sebentar, mau beli gorengan. Pelaku juga tidak bisa dihubungi lagi. “Korban yang habis kesabaran, akhirnya melapor polisi,” jelas Sari.

BACA JUGA:Enam Pengurus KUD Maga Mulya OKI Digugat karena Tak Trasparan

  Ternyata setelah polisi menangkap tersangka Dian, dia mengaku motor Beat korban sudah digadaikannya hanya Rp500 ribu kepada seseorang. Awalnya, Dian dan Hr (DPO), mau menggadaikannya Rp1,7 juta. “Tapi hanya dibayar Rp500 ribu,” sebut Sari.

Uang hasil menggadaikan motor korban pun, sudah habis dalam sekejap. “Uang itu mereka belikan sabu-sabu, sisanya Rp200 ribu untuk deposit main judi slot, dan lainnya,” ungkap Sari, didampingi Panit Ipda Agum Marenra STrK, MH.

Atas perbuatannya, tersangka Dian dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. “Iya Pak, sama Heri. Uangnya juga berbagi dengan Heri. Untuk main judi slot, beli sabu, dan keperluan lain,” tukas Dian, warga Jl Lebak Sari, Kecamatan Sukarami, Palembang. (qda/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan