Bawaslu OKU Timur Mulai Copot Baleho Caleg Curi Start Kampaye

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur telah memulai tindakan keras dengan mencopot alat peraga kampanye (APK) atau baleho para calon legislatif (Caleg). Foto : Abdul Kholid/sumateraekspres.id--

"Kami telah dua kali mengirim surat kepada Parpol, surat pertama berisi himbauan agar Parpol melepaskan sendiri baleho yang melanggar, tetapi masih banyak yang tetap terpasang," jelasnya.

Dalam surat kedua, Bawaslu menghimbau agar Parpol melepaskan APK dan memberikan tenggat waktu selama 7 hari, tetapi masih ada yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan