Ingin Cakada Tak Perlu Nyaleg
PALEMBANG - Banyak partai mewajibkan kadernya yang menjadi kepala daerah incumbent, baik bupati, wali kota, gubernur maupun yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, untuk maju terlebih dahulu dalam pemilihan anggota legislatif 2024. Lantas bagaimana dengan aturan yang berlaku di Partai Nasdem?
Sekretaris Partai Nasdem, Syamsul Bahri, menjelaskan belum ada petunjuk dari DPP Nasdem. "Jadi belum ada petunjuk dari DPP. Apakah kepala daerah harus maju dalam pileg terlebih dahulu.” Pileg ‘kan masih lama juga, masih tiga bulan lagi untuk pendaftaran sebagai pileg," katanya.
Secara pribadi, Syamsul, menegaskan kalau keinginan dia pribadi, bakal calon kepala daerah (cakada, tidak perlu maju dalam pileg. "Masak harus berperang dua kali. Mungkin yang paling baik adalah mempersiapkan diri sebagai calon kepala daerah saja. Sehingga tidak banyak menghabiskan pemikiran dan tenaga," ungkapnya. Baca juga : Demi Masyarakat, DPRD Muara Enim Gerak Cepat Usulkan Kaffah jadi Bupati Definitif
Baca juga : PKB Sebut Susno Duadji Bakal Nyalon DPR, Ada Juga Nama Prana SoheKhusus untuk bacaleg, terutama tingkatan provinsi dan kota/kabupaten, sejauh ini terus berjalan. Bahkan menurut Syamsul, pihaknya juga sudah menerima banyak bacaleg. "Kalau ditanya kuota, sudah melebihi kuota yang ada. Jadi untuk bacaleg kota dan kabupaten, tidak ada permasalahan lagi. Meskipun menurut banyak orang saat ini sulit untuk mendapatkan bacaleg," kata Syamsul.
Sementara itu, menyinggung manuver politik dalam tubuh koalisi Nasdem, PKB dan Gerindra. Sejauh ini menurut Syamsul, masih terus berjalan. Tetapi untuk urusan koalisi, pihaknya tentu menunggu komando pusat. "Apa yang menjadi arahkan DPP Nasdem, tentu kita akan ikut," ungkap Syamsul. (Iol/)