Terkait15 Anggota DPRD Belum Kembalikan Kelebihan Dana Tunjangan, Ini Kata Ketua DPRD Palembang!

Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin beri keterangan terkait 15 anggota DPRD Kota Palembang yang disebut belum kembalikan dana tunjangan tranportasi. Foto : ist--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terkait 15 anggota DPRD Palembang yang dilaporkan belum mengembalikan dana tunjangan transportasi yang jadi temuan BPK Perwakilan Sumsel, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH angkat bicara.

Saat dihubungi sumateraekspres.id, Zainal mengatakan jika data yang beredar dipemberitaan merupakan data lama yang belum diupdate.

"Itu data lama, belum diupdate, kalau saat ini sudah sebagian anggota DPRD Palembang sudah mengembalikan kelebihan dana tunjangan Transportasi temuan BPK Sumsel tersebut," katanya.

Zainal mengatakan pihaknya akan memastikan semua akan mengembalikan dana tunjangan Transportasi tersebut, karena sudah menjadi suatu temuan oleh BPK Sumsel.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Kena Denda. Sebelumnya karena Lempar Botol, Kali Ini Lecehkan Wasit. Seperti Apa?

"Kami akan pastikan, senin semuanya clear dan menghimbau anggota dewan segera mengembalikan uang transportasi tersebut secepatnya," kata zainal saat dihubungi, Sabtu 14 oktober 2023.

Menurutnya, permasalahan tersebut terjadi karena ada beda pemahaman sehingga ada kesalahan administrasi. "Jadi, bukan karena disengaja,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Johnny Wiliam Pardede menghimbau agar ada kesadaran dari para wakil rakyat DPRD Palembang untuk segera mengembalikan kelebihan sisa uang tunjangan transport tahun anggaran 2022 itu.

"Kita himbau para anggota dewan ini harus mengembalikan segera," ujarnya.

Ia mengatakan jika temuan BPK tersebut tentunya ada potensi unsur tindak pidana.

"Namun ini kan masih bisa diselesaikan, seperti pendamping dari Jaksa Bidang Datun mendampingi BPK atau inspektorat untuk menagih kelebihan uang tersebut," katanya.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Pemburu Beasiswa: Ada Kesempatan di The Lester B Pearson di University of Toronto

Sebelumnya, sempat heboh lantaran 15 anggota DPRD Kota Palembang diberitakan belum mengembalikan dana tunjangan transportasi yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumsel

Diketahui, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan,(LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terhadap anggaran tahun 2022.

Menemukan kelebihan pembayaran atas dana tunjangan transportasi untuk anggota DPRD Kota Palembang.

BACA JUGA:4 Negara Termiskin di Dunia, Nomor Terakhir Mengejutkan Banyak Orang

Yakni sebesar Rp 1.570.736.250 dari jumlah tersebut sebesar Rp 1.178.046.350 sudah dikembalikan.

Adapun 15 nama tersebut yakni berinisial, Nz, Dn, Nn, Sb, AA, DP, IY, SZ, PR, MB, RW, DW, SW, IR, dan FL. (Nsw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan