Zuriat Ki Marogan Tengah Berpolemik, Berujung 2 Laporan Polisi, Ini Terlapornya
KONFERENSI PERS: DKM Ki Marogan didampingi perwakilan zuriat Ki Marogan dan tim kuasa hukum, Jumat (13/10), menggelar konferensi pers terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana, oleh terlapor AF mantan Dewan Pembina DKM Ki Marogan. FOTO--
BACA JUGA:Isi Kegiatan Masjid dengan Rumah Tahfidz
Terpisah, terlapor AF saat dihubungi kemarin, menyatakan akan siap mengikuti semua proses hukum terkait laporan pelapor.
“Silakan saja melapor, itu hak mereka. Tapi sampai saat ini, belum ada satupun surat panggilan dari kepolisian ke saya,” terangnya.
Namun dirinya juga akan menempuh langkah hukum, apabila laporan yang dituduhkan kepadanya tidak terbukti.
“Dengan kata lain, orang jual saya beli. Dan saya tidak takut. Apalagi saya meyakini, bila semua yang saya lakukan tidak ada yang salah," tegasnya. (afi/air/)