7 Perguruan Tinggi Komitmen Perkuat Akuntabilitas, UIN Raden Fatah Jadi Pilot Project
Perwakilan 7 Perguruan Tinggi Keagaam Negeri di lingkungan Kementerian Agama usai menandatangani komitmen penguatan akuntabilitas/kapabilitas Sistem Pengawasan Internal--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Komitmen memperkuat akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama makin terlihat. Setidaknya, 7 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) menunjukkannya.
Ke-7 Perguruan Tinggi tersebut menjadi pilot project. Sudah menandatangani pernyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan PTKN.
Rincian ke-7 Perguruan Tinggi yang menjadi pilot project yaitu Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, UIN Alauddin Makassar, UIN Imam Bonjol Padang, dan UIN Mataram.
BACA JUGA:Top 7 Perguruan Tinggi yang Lulusannya Tercepat Dapat Pekerjaan
Kemudian, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, dan IAIN Metro Lampung.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S. TP menyaksikan penandatanganan pernyataan komitmen memperkuat akuntabilitas tersebut.
Hadir pula Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, dan Inspektur Jenderal Kemenag RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si. CA. CSEP.
Dirjen Pendis, Prof. Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi kolaborasi Inspektorat Kemenag RI dengan PTKN. Langkah kolaborasi tersebut merupakan sebuah upaya membentuk good university governace.
“Komitmen harus dirancang dan bangun pondasinya secara bersama,” ujar Prof Ali saat memberikan kata sambutan di Hotel The 101 Jakarta Airport CBC. Kamis, (12/10/2023).
Tujuannya untuk memperkokoh layanan kepada masyarakat. Dan SPI memiliki fungsi substantif dalam setiap penyelenggaraan layanan kemahasiswaan.
BACA JUGA:Penasaran dengan 90 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia? Cek Peringkatnya Disini
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag RI, Dr. Faisal Ali Hasyim mengatakan, penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategi. Terutama dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.
Dr Faisal berharap ke depan peran SPI juga dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas. Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.
Terpisah, Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, SAg, MSi menegaskan UIN Raden Fatah sangat mendukung program Inspektur Jenderal Kemenag RI dalam rangka peningkatan kapabilitas SPI. “Kita sangat mendukung program Inspektur Jenderal Kemenag RI,” ujarnya.
Menurut Prof Khodijah, pihaknya sangat paham. Bahwa untuk mewujudkan good university governace perlu peran strategis SPI. Terutama dalam memastikan tujuan organisasi bisa tercapai secara optimal. (ara)