Bakal Rekrut 25.985 Pengawas TPS
Kurniawan SPd Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira bagi mahasiswa dan masyarakat umum yang akan ikut mengawasi Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) tak lama lagi bakal merekrut tenaga pengawas untuk di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Sumsel.
Tidak sedikit jumlahnya. Totalnya 26.606 orang, sesuai jumlah TPS. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan SPd, kemarin (12/10). Tersebar pada 241 kecamatan, 3.249 desa dan kelurahan. “Untuk pengawasan, kita akan merekrut sejumlah itu, sesuai jumlah TPS di Sumsel,” ungkapnya.
*Kurniawan: Sesuai Jumlah Lokasi Nyoblos
Saat ini, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu RI. Menyoal daerah rawan di Sumsel, sesuai data terakhir tahun lalu, ada dua yang jadi perhatian. Yakni Empat Lawang dan Muratara.
“Tapi itu lebih ke pilkada. Kalau untuk pemilu dan pileg, tidak terlalu. Untuk update terbaru, belum ada. Masih kami mintakan,” imbuhnya. Masalah kerawanan ini sudah dibahas bersama pihak keamanan dan stakeholder terkait lain di Sumsel.
“Sudah kita koordinasikan. Jadi kita terus melakukan koordinasi dengan harapan pesta demokrasi serentak di Sumsel tahun depan zero conflict,” ujarnya. Mendekati waktu mulainya tahapan, Kurniawan mengatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban spanduk dan baliho milik calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan.
Dalam pelaksanaannya, melibatkan Sat Pol-PP tiap daerah. "Bagi bacaleg yang sudah melakukan ajakan, sanksinya spanduk atau baliho diturunkan atau menurunkan sendiri. Sekarang pun kalau melanggar langsung ditindak," tegasnya. Kurniawan mengatakan Bawaslu yang ada di kabupaten/kota saat ini masih melakukan penyisiran untuk mengecek apakah terjadi pelanggaran spanduk-spanduk milik bacaleg yang dipasang.
Dua daerah yang sudah menjalankan itu yakni Bawaslu OKI dan Muara Enim. “Yang lain segera menyusul. Penyisiran hingga tingkat desa,” tambah Kurniawan.
Ia menambahkan, Bawaslu sudah mengirimkan surat ke parpol terkait sosialisasi para bacaleg lewat baliho dan spanduk.
"Sudah dua kali kami sampaikan surat imbauan ke parpol dan sosialisasi. Boleh memasang, tapi jangan ada unsur ajakan seperti mohon bantuan, gambar dengan ada alat peraga dan lainnya," pungkas dia. (iol)