Tetap Independen, Tak Boleh Jadi Timses

Imbauan Ketua RT-RW

PALI – Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten PALI, menghimbau kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) untuk tidak terlibat menjadi Tim Sukses (Timses) dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Demikian dikatakan Komisioner Bawaslu PALI Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Fardinan saat menyampaikan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Aula Hotel Hafizta, kemarin. Dikatakannya, meskipun belum ada aturan yang melarang ketua RT atau Ketua RW untuk terlibat dalam politik praktis dengan menjadi timses, namun himbauan larangan itu lebih kepada asas kepatutan dan kepantasan. "RT dan RW dilarang menjadi timses, karena mereka itu harus bekerja secara independen. Tidak boleh berpihak. Ditakutkan, ketika terjadi konflik di lingkungannya, maka RT harus menjadi mediator dan stabilator.
Nah, kalau RT atau RW sudah terlibat menjadi timses salahsatu peserta Pemilu, maka tidak akan independen lagi mereka bekerja," terangnya.
Untuk itu, mantan Ketua KNPI PALI itu menyarankan agar kelancaran tugas bersama dan keleluasaan dalam bekerja, sebaiknya dipilih salahsatu. "Mau pilih jadi timses ataupun ikut caleg, atau tetap menjadi penyelenggara pemerintahan.
Untuk menghindari konflik kepentingan. Memang sekali lagi kami sampaikan, tidak ada aturan yang melarang atau mengikat. Tapi lebih kepada asas kepatutan dan kepantasan," ujarnya.
Fardinan juga kembali mengingatkan agar ASN (aparatur sipil Negara) untuk bersikap netral dan independen. "Kalau hanya datang pada saat kampanye peserta Pemilu, tidak apa-apa. Karena ASN memiliki hak memilih. Tapi jangan menggunakan atribut, memperagakan simbol atau bahkan nomor urut. Karena jelas itu bentuk pelanggaran," bebernya. Ia meminta agar tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga tokoh profesi yang hadir bisa membantu Bawaslu PALI untuk melakukan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Bumi Serepat Serasan.
"Mari bersama kita ciptakan Pemilu di kabupaten PALI yang aman damai, berintegritas dan bermartabat," katanya.
Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti menerangkan, bahwa Pengawasan Pemilu Partisipatif dimaksudkan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dalam pengawasan pelaksanaan setiap tahapan Pemilu. "Bagi masyarakat yang melihat adanya dugaan pelanggaran Pemilu, silahkan melaporkan kepada Bawaslu PALI. Lestrianti juga mengatakan Program Pengawasan Partisipatif diantaranya Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan dan Kerjasama dengan Perguruan Tinggi. "Ada juga kampung Pengawasan Partisipatif serta Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif.
Dari beberapa program itu, tentunya bertujuan untuk mewujudkan Pemilu Berintegritas dan Bermartabat," ujarnya.
Digelarnya sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif diharapkan para peserta bisa menyambung informasi yang disampaikan Bawaslu PALI ke masyarakat.
"Kemudian dari masyarakat tadi, disampaikan lagi masyarakat yang lainnya. Sehingga informasi yang hanya diketahui oleh para peserta yang hadir, menjadi berkembang dan masif," tukasnya.
"Suksesnya Pemilu tidak hanya menjadi tugas dari penyelenggara saja, tetapi semua pihak, seluruh elemen masyarakat. Jadi mari bapak ibu, kita sukseskan Pemilu Serentak 2024 dengan aman dan damai di kabupaten PALI," pungkasnya. (ebi)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan