Bikin Iri, Honor Setara UMP

*Satpam, Sopir, Cleaning Service, dan Pramubakti

*Honorer Daerah Dibayar Minim, Berjuang Jadi PPPK,

SUMSEL , SUMATERAEKSPRES.ID– Para pegawai honorer lega karena kalaupun belum lulus jadi PPPK tahun ini, nasib mereka masih aman sampai Desember 2024.

Tapi ada yang membuat iri. Empat jenis pegawai honorer akan menikmati kenaikan honorarium mulai tahun depan (2024). Yakni satpam, pengemudi, cleaning service, dan pramubakti.

Standar honor tertinggi mereka sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Dalam PMK terbaru itu, untuk Provinsi Sumsel, standar honor satpam dan sopir Rp3.931.000/bulan. Sedangkan cleaning service dan pramubakti Rp 3.574.000.

Sementara, para honorer lain  di luar itu, termasuk guru yang tugas mulianya mencerdaskan generasi muda penerus bangsa masih harus berjuang keras agar lulus seleksi PPPK.

“Honor saya Rp1,5 juta sebulan. Jauh dari upah minimum provinsi (UMP). Ya terima saja,” ujar seorang honorer di Ogan Ilir, Yudi.

Meski kecil, tapi menurutnya angka itu sudah lumayan. "Ada kenalan saya jadi satpam di dinas lain, masih di Ogan Ilir juga, honornya cuma Rp500 ribu per bulan. Itu pun dibayar tiap 3 bulan sekali. Jadi belum lama ini dia berhenti sebagai honorer," bebernya.

Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Efendi mengatakan, untuk  penerimaan honorer dan gaji pegawai honor ditentukan oleh OPD masing-masing yang merekrut. BACA JUGA : Honorer Lega, Batal PHK Massal

"Sesuai kebijakan dan keperluan masing-masing," tukasnya.

Silva, seorang honorer di OKI mengaku, honornya per bulan hanya Rp300 ribu. Beruntung, rumahnya dekat dengan kantor tempat ia bekerja.

"Rasanya memang tidak sesuai. Tapi sudah bertahun-tahun di sini," terangnya.

Ia berharap, pemerintah pusat juga bisa menetapkan standar gaji untuk honorer lain di luar satpam, pengemudi, cleaning service dan pramubakti. BACA JUGA : Guru Honorer Diteror Chat Mesum

“Jadi, sambil kami berusaha ikut tes PPPK, gaji juga sudah lumayan. Kalaupun tidak lulus, tidak seperti sekarang,” harapnya.

Sekretaris Daerah OKI, Ir Asmar Wijaya MSi menambahkan, gaji honorer di OKI tidak sebesar yang diatur Menkeu. “Untuk penggajian diserahkan ke OPD,” katanya. Gaji honorer di Banyuasin juga jauh dari UMP.

"Cuma Rp1,4 juta," kata ID, seorang tenaga honorer di Setda Banyuasin. Ada tambahan sekitar Rp500 ribu yang merupakan uang kegiatan. “Ya, walau kecil, disyukuri saja, " jelasnya.

Ia berharap ke depannya gaji honorer dapat bertambah, sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan