Batasi Pembelian Beras SPHP

*Satu Orang Maksimal 10 kg

*Sebagian Minimarket Sudah Menerapkan, Pasar Ritel Belum

SUMSEL - Pemerintah membatasi pembelian beras berlabel Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual di ritel modern. Sudah diterapkan di Pulau Jawa. Sejumlah toko ritel modern di Sumsel juga mulai memberlakukan itu, Salah satu sebabnya, karena disinyalir ada penyelewengan peruntukkan terhadap beras kelas premium dengan harga hanya Rp54.500/5 kg ini.Padahal, beras SPHP ini digelontorkan dari cadangan beras pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pasar. Misalnya di Muratara. “Beras 5 kg ya pak. Maksimal beli boleh 2 karung,” ujar Dian, kasir sebuah toko ritel modern, kemarin (5/10). Menurutnya, pembatasan pembelian itu kebijakan dari induk ritel yang menaungi mereka.
“Kami kasir cuma menjalankan saja, kebijakan perusahaan seperti itu,” bebernya. Untuk produk beras 5 kg yang dijual di toko ritel itu semuanya satu harga, Rp72 ribu atau setara dengan Rp14.500/kg. Kualitasnya premium.
Mahalnya harga beras saat ini memunculkan berbagai pendapat masyarakat. BACA JUGA : Beras Naik, Gencar Operasi Pasar “Naik terus. Apa pemerintah tidak bisa mengendalikan harga beras. Terus naiknya jelang pemilu lagi, seperti disengaja,” cetus Aldi, warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Ia heran dengan begitu sulitnya pemerintah mengendalikan pangan pokok rakyat Indonesia ini. “Bikin ribut, dipolitisasi, pembatasan produk. Nanti ujung-ujungnya beras hilang. Kalau kaitannya kemarau panjang, kan bukan baru tahun ini terjadi kemarau. Aneh saja,” bebernya. BACA JUGA : Ormas Islam Prabumulih Kompak Sambut HUT TNI ke-78 dan Tingkatkan Sinergitas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar Muratara, Kodi melalui Kabid Perdagangan, Azhari mengungkapkan, saat ini harga beras di pasaran Rp14-15 ribu/kg. “Itu juga tergantung merek karena ada beberapa produk yang harganya beda,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan