Hibah Tak Sebesar Usulan
*Anggaran Pilkada 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota
*Tunggu Kepastian Dana Sharing
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES. - Kebutuhan dana pilkada di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah diajukan KPU ke pemerintah daerah (pemda).
Ada yang telah dapatkan persetujuan, sebagian lain masih dalam pembahasan.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus sudah diteken Oktober 2023 ini. Sesuai jadwal, sebulan sebelum tahapan pilkada serentak dimulai November.
Untuk provinsi, Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan anggaran Rp359 miliar kepada Pemprov Sumsel.
Nilai itu sesuai kebutuhan dana untuk bisa menjalankan pilkada dengan lancar dan tanpa kendala.
“Dari Rp359 miliar yang kami ajukan, dana hibah yang disetujui Pemprov Rp204 miliar,” katanya. Dana itu sebagian untuk operasional berupa honorer petugas ad hoc, baik PPK, PPS, hingga KPPS.
Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan SPd menyampaikan, kebutuhan dana pengawasan yang mereka ajukan ke Pemprov Sumsel besarnya mencapai Rp400 miliar. BACA JUGA : Cara Sembunyikan Lingkaran Hitam Bawah Mata untuk Tampilan yang Maksimal
“Kita minta senilai tersebut karena mengcover Bawaslu kabupaten/kota,” jelasnya.
Khusus untuk Bawaslu Sumsel, hibah yang disetujui untuk pengawasan Pilkada 2024 sekitar Rp72 miliar lebih. Hibah untuk Bawaslu kabupaten/kota terpisah.
“Kalau untuk biaya pengamanan diajukan oleh TNI dan Polri secara mandiri. Tidak melibatkan kita,” ungkap Kurniawan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Dr HM Alfajri Zabidi MM MPdI menyampaikan, sudah ada SK Gubernur No 285/KPTS/BAN.KESBANGPOL/2023.