Sembilan Parpol Belum Serahkan Pencermatan DCT

KAYUAGUNG – Hingga kemarin, masih ada 9 partai politik (parpol) peserta pemilu di OKI yang belum menyerahkan hasil pencermatan daftar calon tetap (DCT).

‘’Kita minta parpol yang belum menyerahkan hasil pencermatan DCT untuk segera melakukannya. Kalau ini dapat segera diproses agar tak mengganggu tahapan selanjutnya,’’ ujar Ketua KPU OKI Deri Siswandi melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten OKI, Haris Fadillah
Dikatakannya, dari 17 parpol peserta pemilu OKI, baru delapan parpol yang menyerahkan hasil pencermatan, yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Hanura ,  PKN, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PBB, dan PPP. Masa pencermatan DCT berlangsung dari 23 September hingga kemarin (3/10) tepatnya pukul 23:59 WIB. Haris menjelaskan, hasil pencermatan DCT merupakan tanggapan Parpol terhadap rancangan DCT yang telah diumumkan sebelumnya. Parpol juga harus melakukan tindak lanjut terhadap rancangan DCT tersebut, termasuk melakukan penggantian calon jika diperlukan. Tahap selanjutnya, KPU  akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon tetap pada 4-18 Oktober 2023. Lalu dilanjutkan dengan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT pada 19-23 Oktober 2023. Lalu, untuk penetapan DCT akan dilakukan pada 3 November 2023, sedangkan pengumuman DCT dilakukan pada 4 November 2023.
‘’Kita harap parpol dapat bekerja sama dengan KPU dalam proses ini dan mengingatkan kepada masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan terhadap calon-calon yang akan mewakili mereka di legislative,’’ katanya.
Haris berharap, penyusunan DCT tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. ‘’Semua parpol peserta pemilu untuk mempersiapkan dokumen persyaratan calon dengan lengkap,’’ katanya. (uni)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan