https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tito Minta Fatoni  Fokus Karhutla-PSN

Mendagri Tito Karnavian minta Pj Gubernur Sumsel DR Drs Agus Fatoni MSi dan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik fokus pada beberapa program prioritas nasional. Yakni menyiapkan pemilu/pileg/pilkada, penanganan karhutla, menuntaskan  kemiskinan, menurunkan angka stunting dan menjaga inflasi.

“Tugas utama yang paling penting bagi saya adalah mereka bisa membuat pemerintahan tetap berjalan, running. Jangan sampai terjadi kekosongan. Tapi selain itu saya minta juga mereka melakukan hal-hal yang prioritas, baik nasional maupun daerah,” ujar Mendagri
Khusus kepada Pj Gubernur Sumsel, Tito minta agar program-program strategis nasional (PSN) yang ada di Sumsel tetap berjalan. Termasuk pembangunan jalan, pelabuhan, hingga penanganan persoalan lingkungan. BACA JUGA : Perjalanan Karier Agus Fatoni, Sang Ajudan yang Kini Menjadi Pj Gubernur Sumsel “Saya minta betul-betul dalam waktu pendek ini tangani karhutla yang ada di sana, karena saya mendengar kualitas udara di Kota Palembang tidak sehat. Jadi ada beberapa titik kebakaran, segera dikerjakan dengan Forkopimda. Di samping tentunya akan meminta bantuan pemerintah pusat,” tegasnya. Selain itu, Mendagri juga meminta mereka agar bersama-sama dengan stakeholder dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan sistem dan situasi kondusif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Soal terpilihnya Fatoni menjadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri menegaskan hal itu merupakan hasil sebuah proses yang cukup panjang. BACA JUGA : Dibalik Terpilihnya Agus Fatoni Sebagai Pj Gubernur Sumsel, Ini Kata Mendagri! "Yang pasti,  harus memenuhi kriteria," katanya. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 disebutkan bahwa penjabat merupakan orang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya. UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya. "Proses itu dimulai dari penjaringan nama-nama calon sampai akhirnya diputuskan oleh Presiden," ungkap Tito.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan