DPO Pembunuhan Terjaring Bawa Sajam

*Kembangkan Menciduk Adiknya

MUARADUA – Terbunuhnya Langga Saputra (17) di sebuah warung bakso akibat dikeroyok pelaku 2 bersaudara pada 1 Juli 2021 lalu, akhirnya terungkap. Setelah salah satu DPO-nya, Prabowo, terjaring razia membawa senjata tajam (sajam), dekat Mapolres OKUS.
Polisi tidak asing dengan nama Prabowo, karena salah satu buronan kasus pembunuhan di Desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir, OKU Selatan, dua tahun silam. “Setelah diinterogasi lebih dalam, dia mengakuinya,” ujar Kapolres OKUS AKBP Listiyo Dwi Nugroho SIK MH, melalui Wakapolres Kompol Hardan HS, Selasa (26/9).
Pengembangan pun dilakukan, dengan mencari adiknya Prabowo, yakni Handoyo (22). Dia tidak berada lagi di rumah mereka, Desa Air Baru, Kecamatan Makakau Ilir. “Adiknya berhasiol kami amankan di tempat persembunyiannya, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan BPRRT, OKU Selatan,” jelas Hardan. Di hadapan polisi, tersangka Prabowo dan Handoyo mengaku pascakadian langsung melarikan diri. Untuk menghilangkan kecurigaan warga, keduanya memalsukan identitas. Prabowo berganti nama sebagai Riyan Jaya, dan Handoyo sebagai Rehan Saputra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan