Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Harnojoyo Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hanya beberapa minggu setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Palembang, Harnojoyo mendapati dirinya tengah menjalani proses pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) yang terbengkalai selama lebih dari enam tahun. Informasi yang Sumateraekspres.id terima menunjukkan bahwa mantan Wali Kota Palembang yang telah memimpin selama dua periode itu sedang menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, dan hingga kini, dia masih berada di ruang pemeriksaan. Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa tim penyidik sedang memeriksa saksi dengan inisial H, mantan Wali Kota Palembang dalam rangka mendalami dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Cinde. "Iya, benar. Yang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan sebagai Saksi dengan inisial H, yang merupakan Wali kota Palembang saat itu," ucap Vanny. Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi H masih merupakan bagian dari upaya penyidik pidana khusus Kejati Sumsel untuk mendalami kasus pembangunan Pasar Cinde yang diduga melibatkan tindak korupsi. BACA JUGA : Pemeriksaan Dua Saksi Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Cinde, Pengusutan Terus Dilakukan "Ke depannya, saksi-saksi lainnya juga akan terus kami panggil dan jadwalkan untuk pemeriksaan," tambahnya.

Banyak Pejabat Diperiksa

Sejak dimulainya penyelidikan oleh Kejati Sumsel terkait pembangunan yang terhenti di Pasar Cinde Palembang, beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan. Termasuk ST yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang selama periode 2012-2018. Selain itu, Z mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang. Serta AK yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Palembang juga telah menjalani pemeriksaan. Kemudian, ada juga BK yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah di BPKAD Sumsel. AA yang pernah menjadi Kasubdid Pemanfaatan di BPKAD Sumsel. BACA JUGA : Penyidikan Terus Berlanjut, Mantan Kepala Dinas PUPR Sumsel Terseret dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang Lalu AP yang merupakan mantan Kasub Pemanfaatan di BPKAD Sumsel. Dan EDS yang menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang pada tahun 2019. Pada tanggal 1 Agustus 2023, saksi BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel), AA (mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel), dan AP (mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel) kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, pada tanggal 7 Agustus 2023, Kejati Sumsel juga memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan