Palembang Masih Banyak PR

*Dari Infrastruktur Terbengkalai, Parkir Liar, Hingga PKL

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Infrastruktur perkotaan di Palembang sepertinya belum sepenuhnya memadai. Masih banyak pula menyisakan masalah kendati sudah beberapa kali berganti kepala daerah.

Ada infrastruktur yang terbengkalai seperti eks Pasar Cinde, polemik parkir liar, masalah PKL di Pasar 16 Ilir yang kian menjamur, Terminal Karya Jaya yang sepi dan ruko seputarnya juga terbengkalai, kemacetan lalu lintas tak kunjung usai, banjir genangan air pasca hujan, dan sebagainya.

PR ini nyatanya tak tuntas-tuntas sejak dulu dan akhirnya menjadi PR baru bagi kepala daerah baru yang kini menjabat Pj Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi.

Sebagai contoh, masalah parkir liar kerap menjadi keluhan hingga bulan-bulanan berita di media sosial (medsos).

Salah satu yang paling sering disorot, perparkiran di kawasan Pasar 16 Ilir dan Benteng Kuto Besar yang terlampau mahal.

Maklum wilayah ini sebagai pusat perekonomian Kota Palembang, karena perputaran uang di sana sangat besar dan tingginya mobilitas masyarakat yang lalu lalang.

Ironisnya, beberapa oknum juru parkir (jukir) liar sengaja memungut uang parkir diluar dari tarif yang ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tarif parkir kendaraan bermotor roda dua ditetapkan Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. BACA JUGA : Serap Aspirasi Tukang Parkir, Minimalisir Pencemaran Batu Bara hingga Pencegahan Stunting

Namun fakta di lapangan justru tarif parkir yang dikenakan terhadap pemilik melampaui tarif tersebut.

Sempat viral juga di medsos ada pengendara roda dua dimintai Rp5000 dan roda empat Rp10.000 saat parkir di kawasan BKB dan sekitarnya.

Demikian pula penertiban PKL di Pasar 16 Ilir tak kunjung tuntas. BACA JUGA : Pelaku Penembakan di SU I Palembang Ceritakan Alasan di Balik Tindakannya, Ini Motifnya

Di tengah revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir, masih banyak PKL sekitarnya yang kucing-kucingan menempati lapak-lapak di depan Pasar 16 Ilir untuk berdagang.

Salah satunya Imron, pedagang pakaian anak-anak dan dewasa ini mengaku sebenarnya ada tempat yang diperbolehkan untuk berjualan.

"Di sepanjang Pasar 16 ini, tapi sebagian dan diatur posisinya supaya tidak menutupi jalan. Namun yang saya tempati sekarang ini tempat yang dilarang," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan