Foto Mobil dari OLX, Pasang di Marketplace FB

PALEMBANG – Tertipu membeli mobil bekas lebih murah dari harga pasaran melalui marketplace Facebook, Aristya Agung Setiawan (48), melapor ke Polrestabes Palembang. Warga Jakarta itu mengalami kerugian sebanyak Rp43 juta, dari total Rp110 juta yang telah ditransfernya.

Aparat Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, bergerak menangkap tiga orang di rumahnya masing-masing, Rabu (20/9). Denny Septa Pratama (24), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Dua lainnya, Muja Lestari (32) yang indekos di Jl Veteran, Kecamatan IT 3, Palembang, serta Kemas Muhammad Ilham (25), warga Jl Mawar, Kecamatan IT 1, Palembang.
“Dari pemeriksaan, hanya Denny yang ditetapkan tersangka,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, melalui Kasubnit Ranmor Iptu H Jhony Palapa SH, Jumat sore (22/9).
Modus tersangka Denny, men-download foto mobil Toyota Hilux warna hitam dari iklan jual beli mobil pada OLX. Foto itu lalu dipasangnya pada marketplace Facebook. ”Melihat iklan di marketplace Facebook itu, korban yang merupakan warga Jakarta tertarik,” terang Jhony.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan