Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Kuasa Hukum Hendri Zainuddin Serahkan Uang dan 2 Sertifikat Tanah Ke Penyidi

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel menerima objek sita jaminan berupa uang dan sertifikat tanah dan bangunan dari Kuasa Hukum Ketua KONI Sumsel Non Aktif Hendri Zainuddin. Penyerahan berlangsung di Gedung Kejati Sumsel, Rabu 20 September 2023. Saat diwawancarai, Tito Dalkuci SH MH, Kuasa Hukum Hendri Zainuddin, mengatakan pihaknya telah menyerahkan uang dan dua sertifikat tanah ke penyidik pidsus Kejati Sumsel. Itu sebagai bentuk niat dan itikad baik dari kliennya, Hendri zainudin. "Yang sudah kita serahkan ke penyidik berupa uang Rp.500 juta dan dua sertifikat tanah dan rumah di kawasan Sukajadi Talang Kelapa yang diajukan untuk di blokir," katanya Rabu 20 September 2023. Menurutnya uang tersebut merupakan uang pribadi kliennya dan bukan merupakan hasil dari tindak.pidana Korupsi. BACA JUGA : Update Kasus Korupsi KONI Sumsel : Hendri Zainuddin Di periksa Sebagai Tersangka dan Belum Di tahan, Ini Kata Kejati "Nilai yang kami serahkan sekitar Rp 1,5 Miliar lebih Dan jika memang nanti bisa terbukti terkait kerugian negara. Nantinya itu yang akan jadi sebagai pengganti kerugian negara," pungkasnya Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, N Rahmat R SH MH membenarkan tim.penyidik kejati Sumsel telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang. Ia mengatakan Penyitaan terhadap Barang Bukti berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd1/03/2023 tanggal 08 Maret 2023 Jo. BACA JUGA : Tak Kooperatif, Indra Husin Vonis Lebih Berat Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-14/L.6/Fd.1/09/2023 tanggal 04 September 2023 a.n. Tersangka HZ dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT 1723/16.5/Fd.1/09/2023 Tanggal 20 September 2023.

Jadi Barang Bukti

"Penyitaan berupa Uang Kertas sejumlah Rp. 500 juta, terdiri dari Pecahan uang Rp.100 ribu dan Rp50 ribu," katanya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan