Hari Pertama Bertugas, Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa Beri Peringatan Keras. Apa Itu?

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penjabat Walikota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk tindakan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan pemerintah kota Palembang. "Jika terbukti ada yang terlibat, mereka akan segera di pecat," ujar penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa setelah rapat koordinasi seluruh jajaran di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang pada Selasa (19/9). Menurut Dewa, Pungli tidak dapat di toleransi karena pegawai di lingkungan Pemkot Palembang sudah mendapatkan kesejahteraan yang memadai, seperti TPP dan gaji yang cukup. "Sangat penting, saya tidak ingin adanya tindakan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pemerintah kota Palembang, terutama dalam pelayanan," tegasnya. Dalam hari pertamanya menjabat, Dewa melakukan koordinasi dengan mengumpulkan seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Palembang. Hari ini, pejabat dari berbagai tingkatan di lingkungan pemerintah Kota Palembang, seperti Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bidang, camat, hingga tingkat kelurahan, berkumpul untuk menyatukan pemahaman internal.

BACA JUGA : Sriwijaya FC Optimistis Meski Tanpa Rudi Nurdin Rajak: Fokus di Pertandingan Melawan PSDS Deli Serdang, Andalkan Yoewanto Beny
"Saya memberikan waktu 15 hari bagi mereka untuk menganalisis kendala-kendala yang ada dan mengambil tindakan di lapangan setelah itu," tambahnya pada Selasa (19/9). Permasalahan yang harus di selesaikan meliputi Pelayanan Publik, infrastruktur perkotaan, air bersih, lampu jalan, inflasi, digitalisasi/smart city, hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM). "Saya ingin pengaduan tidak hanya sekadar pengaduan, seperti lampu jalan. Semua permasalahan harus di analisis dengan baik, rinci, dan konkret agar dapat di selesaikan," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan